Polisi Gerebek Rumah Bandar Ganja
Polres Aceh Singkil, Senin (19/3/2012) siang menggerebek rumah Iwan Lahago (38) di Desa Tunas Harapan, Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Satuan Narkouba (Satnarkoba) Polres Aceh Singkil, Senin (19/3/2012) siang menggerebek rumah Iwan Lahago (38) di Desa Tunas Harapan, Kecamatan Gunung Meriah. Target penggerebekan karena diduga sebagai tempat ganja.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Bambang Syafrianto, melalui Kasatnarkoba AKP Sutrisman mengaku, pihaknya menemukan barang bukti berupa daun ganja kering sebanyak 23 bungkus (berat du kilogram).
Saat ini polisi mengamankan tersangka Iwan Lahago dan barang bukti. "Penangkapan dan penggeledahan sekitar pukl 12.00 wib itu dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat," kata AKP Sutrisman.(*)