Sabtu, 2 Mei 2026

Polisi Gerebek Rumah Bandar Ganja

Polres Aceh Singkil, Senin (19/3/2012) siang menggerebek rumah Iwan Lahago (38) di Desa Tunas Harapan, Singkil

Tayang:
Editor: ampuh
Laporan: Dede Rosadi | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL -  Satuan Narkouba (Satnarkoba) Polres Aceh Singkil, Senin (19/3/2012) siang menggerebek rumah Iwan Lahago (38) di Desa Tunas Harapan, Kecamatan Gunung Meriah. Target penggerebekan karena diduga sebagai tempat ganja.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Bambang Syafrianto, melalui Kasatnarkoba AKP Sutrisman mengaku, pihaknya menemukan barang bukti berupa daun ganja kering sebanyak 23 bungkus (berat du kilogram).

Saat ini polisi mengamankan tersangka Iwan Lahago dan barang bukti. "Penangkapan dan penggeledahan  sekitar pukl 12.00 wib itu dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat," kata AKP Sutrisman.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved