Kamis, 16 April 2026

Kandidat MK-kan KIP Singkil

Pasangan calon bupati/wakil bupati Aceh Singkil nomor urut tujuh Syafril Harahap/Yuli Hardin menggugat Komisi Independen Pemilihan (KIP)

Editor: bakri
Kandidat MK-kan KIP Singkil - 250312foto.10_1.jpg
Ribuan massa memadari Lapangan Merdeka saat digelar kampanye terbuka perdana PA di Kota Langsa, Sabtu (24/3). Kampanye PA ikut dimeriahkan sejumlah artis lokal di Aceh. SERAMBI/YUSMADI YUSUF
Kandidat MK-kan KIP Singkil - 250312foto.13_.jpg
Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikoya Sabang H Husaini-Islamuddin saat membuka acara penyerahan santunan untuk 30 anak yatim pada kampanye perdana di lapangan bola Paya Seunara Kecamatan Sukakarya, Sabang. SERAMBI/GUNAWAN
Kandidat MK-kan KIP Singkil - 250312foto.14_.jpg
Pasangan calon gubernur Aceh nomor urut tiga dari jalur perseorangan Prof DR Darni M Daud MA - Ahmad Fauzi melakukan kampanye perdana di lapangan KP3 Lhokseumawe, Sabtu (24/3). SERAMBI/ZAKI MUBARAK
Kandidat MK-kan KIP Singkil - 250312foto.15_.jpg
Cagub Muhammad Nazar sedang menyampaikan retorika politiknya dalam kampanye perdana di lapangan bola Mutiara, Pidie, Sabtu (24/3). SERAMBI/M NAZAR
Kandidat MK-kan KIP Singkil - 250312foto.16_.jpg
Pasangan Cabup/Cawabup Aceh Tengah 2012-2017 Nomor Urut 1, Basri Arita dan Sofyan M Saleh sedang kampanye tingkat kabupaten di Lapangan Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (24/3). Lantai dasar tribun utama lapangan pacuan kuda seluas 100 x 80 meter itu dipenuhi warga. SERAMBI/JALIMIN
* Terkait Penetapan Calon

SINGKIL - Pasangan calon bupati/wakil bupati Aceh Singkil nomor urut tujuh Syafril Harahap/Yuli Hardin menggugat Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Surat gugatan tersebut didaftarkan Kamis 22 Maret dengan nomor registrasi: 478/PAN.MK/III/2012 melalui kuasa hukum dari kantor advokat Ikhwaluddin Simatupang & Associates.

Yulihardin mengatakan, materi gugatan atara lain keberatan terhadap putusan KIP, tentang penetapan calon bupati/wakil bupati Aceh Singkil, lantaran ada salah satu kandidat tidak memenuhi persyaratan.

“Kami keberatan karena ada calon wakil bupati, menyembunyikan jati dirinya sebagai mantan terpidana yang ancaman hukuman perbuatan pidananya lima tahun atau lebih. Ketidak jujuran ini, dilakukan dalam memenuhi dan melengkapi syarat calon, hingga Pengadilan Negeri Singkil mencabut salah satu berkas persyaratan yang bersangkutan,” kata Yuli kepada wartawan, Sabtu (24/3).

Menurut Yuli, gugatan terhadap MK dilakukan sebelum ada hasil pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara, dalam rangka menjamin kepastian hukum dari proses dan hasil akhir Pilkada. Sehingga tidak menimbulkan sengketa baru, sekaligus mengantisipasi  tidak bermanfaatnya penggunaan hak pilih, mencegah kerugian APBK dan mencegah kerugian pasangan calon peserta pilkada lainnya.

Disebutkan kandidat yang dinilai tidak memenuhi syarat lantaran tidak jujur mengungkap jati dirinya pernah menjadi terpidana dengan ancaman lima tahun atau lebih, yaitu calon wakil bupati nomor urut satu, Dul Musrid. Yuli Hardin menambahkan, pihaknya berharap MK mengeluarkan putusan sela, menunda sementara tahapan Pilkada Aceh Singkil, sampai ada putusan akhir dalam perkara tersebut.

“Kemudian dalam putusan akhir kami berharap, MK memerintahkan KIP melanjutkan Pilkada diikuti seluruh pasangan, terkecuali pasangan yang tidak memenuhi syarat,” pungkas Yuli.(c39)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved