DKP dan Kodim Singkil Tangkap Pukat Harimau
Setelah ditangkap kapal bersama 13 ABK-nya, digiring ke dermaga tempat penampungan ikan (TPI) Anak Laut Singkil
Setelah ditangkap kapal bersama 13 ABK-nya, digiring ke dermaga tempat penampungan ikan (TPI) Anak Laut Singkil. Namun sayang, kapal tersebut tersangkut di jeti masuk Anak Laut Singkil, karena dangkal. Hingga lewat tengah hari, masih diupayakan ditarik menggunakan kapal nelayan menuju dermaga.
Sementara itu, warga terus berdatangan ke TPI Anak Laut Singkil, mengetahui kapal yang selama ini menyapu kekayaan laut mereka tertangkap. Di sekitar TPI juga terlihat aparat kemanan berjaga-jaga, dari hal-hal tak diinginkan maklum selama ini warga sudah sangat marah dengan ulah kapal pukat harimau.
Keberhasilan penangkapan pukat harimau tersebut berawal sekitar pukul 06.30 WIB, saat tim yang terdiri dari Kabid Pengawas Penangkap Ikan DKP Aceh Singkil Razali, Komandan Unit Kodim 0109/Singkil Lettu Inf Irwansyah, dan anggota serta masyarakat, melakukan penyisiran ke tengah laut.
Setelah mendapat informasi adanya kapal pukat harimau asal Sibolga Sumatera Utara beroperasi di zona nelayan tradisional, tim yang di dalamnya ikut wartawan Serambi, segera bergerak. Benar saja, hanya butuh waktu sekitar 1 jam, tim berhasil menemukan kapal dengan nomor 918/Ssd tersebut berikut nakhoda, mekanik, dan 11 anak buah kapal (ABK) asal Sibolga. (lihat: abk ditangkap).
Kapal dengan ukuran 17,85x500x1,4 meter itu, berupaya melarikan diri mengetahui tim penyergap datang. Beruntung, petugas yang tak ingin buruannya lolos, berhasil memepet dan naik ke atas kapal.
“Kapal ini menggunakan jaring pukat harimau, yang jelas-jelas dilarang. Kapal Setia Devi juga menyalahi izin yang baru keluar 27 Maret 2012. Dalam izinnya ditulis alat tangkap yang digunakan pukat selayang/pukat kantong, tapi nyatanya menggunakan pukat harimau,” kata Razali sambil menujukkan pukat harimau yang teronggok di buritan KM Setia Devi. Pernyataan pejabat DKP Aceh Singkil itu, dibenarkan awak kapal ketika Serambi meminta pendapatnya.
Secara terpisah, Dandim 0109/Singkil Letkol Inf Afson R Sirait menyatakan, kapal yang diketahui milik Aswat Harahap, warga Jalan Dusun VI Hajoran, Sibolga itu, akan diserahkan ke Polres Aceh Singkil, guna proses lebih lanjut. “Kita serahkan ke proses hukum, sesuai petunjuk dan arahan Danrem,” tandas Dandim, menjawab Serambi menganai kelanjutan proses kapal yang ditangkap anak buahnya itu.(c39)
abk ditangkap
* Nakhoda: Budiman Manurung (35) penduduk Perapay, Danau Toba, Sumatera Utara
* Mekanik: Selamet Haratua Silitonga (38) warga Jalan Camar, Sibolga.
* ABK: Rido (28)
* Dandi (29)
* Misa (42)
* Herman (28)
* Pesnal (25)
* Rudi (22)
* Dodi (21)
* Anto (25)
* Joni (29)
* Andika (30)
* Roy (19)