Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu-sabu
"Ada inisial D yang sedang kami kejar, identitas itu diketahui dari pengembangan,"
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Dua pengedar narkoba yang sudah lama menjadi target operasi kepolisian disergap saat berada di sebuah rumah Jalan KL Yos Sudarso, Titipapan, Medan Deli, Jumat (30/3) malam. Polisi menemukan sabu-sabu 35 gram yang sudah dikemas untuk dipasarkan.
Kedua tersangka, Julni Ardi (53), dan Jasmi (45) langsung diboyong ke Direktorat Resnarkoba Polda Sumut untuk diperiksa lebih intensif. Penyidik yang mendalami kasus itu berhasil mengungkap keterlibatan satu orang lainnya yang bertindak sebagai pemasok sabu-sabu tersebut.
"Ada inisial D yang sedang kami kejar, identitas itu diketahui dari pengembangan," kata Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Andjar Dewanto, Sabtu (31/3/2012).
Penyergapan itu menurutnya dilakukan di kediaman Julni, saat kedua tersangka sedang mengemas paket sabu-sabu untuk dijual. Setelah dilakukan penggeledahan, pihaknya menyita 53 gram sabu-sabu dari kedua pria yang diyakini pengedar besar itu.
"Sudah lama aktivitas mereka diintai, diduga kuat punya jaringan nasional," tandas Andjar
Namun dugaan itu dibantah keras oleh kedua tersangka. Mereka hanya
mengatakan sebagai kurir atau perantara antara pengedar dengan calon
pembeli. Seluruh barang itu menurut mereka milik D, yang kini tengah
diburu polisi. "Kalau pengedar ya sudah kaya kami, cuma perantara," kata
Julni. (rw)