Breaking News

Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu-sabu

"Ada inisial D yang sedang kami kejar, identitas itu diketahui dari pengembangan,"

Laporan Rahmad Wiguna | Medan

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Dua pengedar narkoba yang sudah lama menjadi target operasi kepolisian disergap saat berada di sebuah rumah Jalan KL Yos Sudarso, Titipapan, Medan Deli, Jumat (30/3) malam. Polisi menemukan sabu-sabu 35 gram yang sudah dikemas untuk dipasarkan.

Kedua tersangka, Julni Ardi (53), dan Jasmi (45) langsung diboyong ke Direktorat Resnarkoba Polda Sumut untuk diperiksa lebih intensif. Penyidik yang mendalami kasus itu berhasil mengungkap keterlibatan satu orang lainnya yang bertindak sebagai pemasok sabu-sabu tersebut.

"Ada inisial D yang sedang kami kejar, identitas itu diketahui dari pengembangan," kata Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Andjar Dewanto, Sabtu (31/3/2012).

Penyergapan itu menurutnya dilakukan di kediaman Julni, saat kedua tersangka sedang mengemas paket sabu-sabu untuk dijual. Setelah dilakukan penggeledahan, pihaknya menyita 53 gram sabu-sabu dari kedua pria yang diyakini pengedar besar itu.

"Sudah lama aktivitas mereka diintai, diduga kuat punya jaringan nasional," tandas Andjar

Namun dugaan itu dibantah keras oleh kedua tersangka. Mereka hanya mengatakan sebagai kurir atau perantara antara pengedar dengan calon pembeli. Seluruh barang itu menurut mereka milik D, yang kini tengah diburu polisi. "Kalau pengedar ya sudah kaya kami, cuma perantara," kata Julni. (rw)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved