Selasa, 9 Juni 2026

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Artis FTV

"Ia desak supaya diantar pulang. Akhirnya diantar pulang dengan bayar argo diatas sedikit dari Rp 100 ribu," lanjutnya.

Tayang:
Editor: Boyozamy

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Aldy Napitupulu, kuasa hukum JM (22), korban dugaan pelecehan seksual oleh supir taksi berinisial R (40) mengungkapkan, musibah yang menimpa kliennya tersebut terjadi pada Minggu (1/4/2012) dengan rentang waktu antara pukul 19.00 WIB hingga 20.00 WIB.


Saat itu, JM baru selesai melakukan ibadah di gereja kawasan Taman Mini Indonesia Indah. Perempuan yang juga artis FTV (Film Televisi) tersebut menumpang sebuah taksi Blue Bird dengan nomor polisi DB 192 JM.


"Setelah beberapa saat, supir bilang kayaknya klien saya sakit, auranya kurang bagus lalu dipijat-pijat tangannya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/4/2012).


Setelah taksi tersebut sampai di dekat tujuan, JM pun diminta untuk berpindah tempat duduk dari kursi belakang ke kursi di sebelah pengemudi. Hal tersebut dimaksudkan untuk mempermudang sang supir memijit tangan JM.


"JM bersedia, awalnya ingin penyembuhan mungkin. Dia beri tangan untuk dipijat, dibasuh dengan air terus dikasih minum," lanjutnya. Aksi sang supir pun berlanjut, ia mengatakan kepada JM bahwa ia membutuhkan ruangan yang lebih luas untuk melakukan penyembuhan dengan dipijit tersebut.


Aldy melanjutkan, menurut pengakuan JM kepada polisi, dirinya tidak mengatakan apapun terhadap permintaan supir dan mengikuti apa permintaannya. JM pun dibawa sang supir untuk mencari penginapan dengan harga terjangkau.


Namun setelah gagal, R pun mengarahkan taksinya ke arah rumah adiknya di Jl. Malaka, Cipayung, Ceger, Jakarta Timur.


"Di situ lah terjadi pelecehan seksual," lanjutnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved