PIM Blacklist Satu Distributor
PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) selaku produsen pupuk bersubsidi ke lima provinsi di Sumatera, termasuk Aceh akhir Maret 2012
GM Pemasaran PT PIM, T Suharsyah, Rabu (4/4) mengatakan distributor itu pada Januari 2012 menebus pupuk 100 ton. Namun, pada Februari dan Maret 2012 distributor tersebut tak lagi menebus pupuk ke PIM. Akibatnya, pupuk bersubsidi di kawasan itu sudah langka sejak Februari 2012. A
“Karena kami nilai distributor itu tak mampu memenuhi kebutuhan pupuk petani, makanya di-blacklist. Kita akan cari distributor lain dan untuk sementara untuk memenuhi kebutuhan petani yang mendesak, kami telah lakukan operasi pasar,” jelas Suharsyah.
Dengan kasus ini, ia meminta semua distributor pupuk dari PT PIM dapat bekerja sebaik mungkin. Karena, lanjutnya, bila tidak bekerja dengan baik petani akan rugi. “Kepada masyarakat bila ada masalah terkait distribusi pupuk bisa langsung menghubungi kami ke nomor 08116711222,” demikian T Suharsyah.(bah)