Trio Pembajak Truk Sawit Ditangkap

Kawanan pelaku disebut-sebut kerap menyandera para korbannya dengan todongan senjata api

Editor: hasyim
MEDAN - Tiga (trio) pelaku perampokan truk pengangkut cangkang sawit, Kamis (5/4), diamankan aparat Polda Sumut, setelah dinyatakan buron selama empat bulan. Kawanan pelaku disebut-sebut kerap menyandera para korbannya dengan todongan senjata api.

Ketiganya adalah, Nurmin (32), Kurniawan (30), dan Giman (33). Mereka dibekuk secara terpisah dari kediaman masing-masing di kawasan Desa Sukamandi, Pagarmerbau, Deliserdang. Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui masih ada dua pelaku lainnya yang masih terus diburu petugas. “Mereka ada lima orang, dan dua lagi masih dikejar. Identitasnya sudah diketahui,” kata Kasubdit III Ditreskrim Umum Polda Sumut AKBP Andry Setiawan, Kamis (5/4) kemarin.

Diduga kuat, kawanan pelaku sudah sering membajak truk pengangkut barang di jalur lintas Sumatera. Aksi terakhir dilakukan kawanan pelaku di Jalan Tebingtinggi-Dolokmasihul, Deliserdang pada 22 Desember 2011. Ketika itu kawanan pelaku menyergap truk BA 8698 AU yang mengangkut cangkang sawit. Setelah berhasil menodong awak truk dengan senjata api, pelaku langsung mengambil alih truk, dan menguras isi dompet korban. “Sopir truk itu Wahyu Ramdhan (34), dia yang melaporkan kasus itu ke polisi,” tukas Andry.

Hanya saja dalam penangkapan itu polisi hanya menyita handphone milik korban yang dirampas tersangka. Sedangkan truk, maupun senjata api masih terus dilacak keberadaannya. Diduga kuat, pistol yang kerap digunakan mengancam korbannya itu disimpan pelaku yang masih buron.(rw)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved