Rabu, 10 Juni 2026

Yarkoni Dibegal Teman Sendiri

Lelaki paruh baya yang jasadnya tergantung di pelepah sawit itu, ternyata dihabisi oleh teman karib sendiri

Tayang:
Editor: hasyim
* Motif Perampasan Sepmor Korban

LANGSA - Aparat Polres Langsa bekerja sama dengan Polres Aceh Timur, berhasil mengungkap kasus kematian Yarkoni (35), warga Dusun Tanjung Tani, Desa Paya Palas, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur, yang ditemukan tewas di Desa Paya Tampah, Kecamatan Birem Bayeun, pada Sabtu (31/3) lalu.

Lelaki paruh baya yang jasadnya tergantung di pelepah sawit itu, ternyata dihabisi oleh teman karib sendiri sekaligus tetangganya, Martalinus (22). Lelaki belia itu mengaku membunuh hanya karena ingin merampas sepmor Suzuki Satria milik korban.

Martalinus dibekuk hamba hukum, Kamis (5/4) malam, di rumahnya Desa Paya Palas.
Kapolres Langsa, AKBP Hariadi SH SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Warosidi SH SIK, Jumat (6/4) mengatakan, terungkapnya pelaku pembunuhan terhadap Yarkoni (35), berawal dari laporan keluarga korban kepada penyidik Polres Langsa, tentang kehilangan korban Yarkoni, dari rumahnya sejak berapa hari sebelumnya.

Keluarga korban sempat datang ke ke RSUD setempat untuk memastikan apakah mayat itu adalah korban Yarkoni. Tapi ketika mereka tiba ke RSUD, jasad yang dinyatakan tak beridientitas itu elah dikuburkan, karena dua hari setelah berada di kamar mayat RSUD setempat.

Selanjutnya pihak Polres Langsa memperlihatkan foto mayat tersebut kepada keluarga korban. Barulah terungkap jika jasad yang telah dikuburkan itu adalah Yarkoni. “Sebelumnya keluarga korban juga telah melaporkan tentang kehilangan Yarkoni ke Polsek Rantau Panjang Peureulak. Dalam laporan itu keluarga korban juga mengatakan sebelum Yarkoni menghilang, mereka sempat melihat korban terakhir kalinya pergi dengan tersangka Martalinus (22), yang juga tinggal di Desa Pata Palas, Rantau Panjang Peureulak,” katanya.

Berbekal informasi itulah polisi bergerak cepat mencokok Martalinus di rumahnya. Walau sempat berusaha membantah dengan segala alibi kosongnya, Martalinus akhirnya mengaku juga bahwa ia yang menghabisi Yarkoni. Menurut pengakuan tersangka, sebelum melakukan pembunuhan, korban Yarkoni diajak tersangka pergi ke Langsa, ke rumah orang tua tersangka Martalinus.

Korban yang tak menyangka akan dibunuh, pada Jumat (30/3), mau menerima ajakan tersebut dengan mengendarai sepmor jenis Suzuki Satria FU warna merah milik korban. Namun saat itu, tersangka dan korban bukannya langsung mengarah ke Kota Langsa, melainkan pergi ke daerah Desa Paya Tampah, Kecamatan Birem Bayeun.

Selanjutnya setelah tiba di jalan sunyi di Desa Paya Tampah, tersangka Martalinus memukul korban dengan batu dan kayu hingga korban tak berdaya. Melihat korban juga belum meninggal, tersangka kembali memukul kepala korban dengan kayu, hingga akhirnya korban meninggal dunia. Selanjutnya tersangka mengikat leher korban dengan tali nilon, dan menyeretnya ke lokasi perkebunan kelapa sawit Desa Paya tampah tersebut. Setelah melakukan perbuatan bejatnya itu, tersangka pergi membawa kabur sepmor milik korban.

Saat ini polisi telah mengamankan tersangka Martalinus, di Mapolres Langsa. Pihak berwajib juga menyita barang bukti (BB) sepmor korban  Merk Suzuki  Satria Nopol BL 5651 DAF, berserta BPKB, dompet korban yg berisikan photo korban dan KTP Korban, Hp Nokia tipe 1280 milik korban, tali nilon sepanjang 1 meter, batu dan kayu yang digunakan tersangka untuk membunuh korban.

Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Paya Tampah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (31/3) pagi, mendadak geger, sejenak ditemukannya jasad laki-laki tak berindetitas, di kebun kelapa sawit warga setempat. Personil Polres Langsa yang terjun ke TKP langsung mengevakuasi jasad yang diduga korban pembunuhan itu ke RSUD Langsa.(c42)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved