Selasa, 9 Juni 2026

Perintahkan Coret

TEMUAN beberapa kasus nama ganda di DPT ini disebabkan karena adanya pergeseran jadwal pilkada, sehingga nama yang pernah didaftar masuk

Tayang:
Editor: bakri
TEMUAN beberapa kasus nama ganda di DPT ini disebabkan karena adanya pergeseran jadwal pilkada, sehingga nama yang pernah didaftar masuk lagi. Namun itu sudah kita lakukan klarifikasi. Seharusnya dulu masyarakat proaktif (untuk mendaftar), sejak diumumkan DPS bisa melaporkan ke petugas di desa-desa. Jangan ketika akan memilih baru sibuk.

Kita sudah buat edaran yang kita sebarkan ke TPS, KPPS, dan PPK bahwa warga yang namanya tidak terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) dan DPT, tidak dibenarkan memilih. Sementara bagi yang tidak terdaftar di DPT, tetapi terdaftar di DPS boleh memilih.

Soal ada 28 warga di Kuta Padang terdaftar ganda namanya, itu sudah ditindaklanjuti dan sudah memerintahkan PPS di desa supaya mencoret sehingga hanya diberikan surat undangan satu lembar setiap pemilih.

* Mahrizal SE, Ketua KIP Aceh Barat.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved