Rabu, 10 Juni 2026

Keadilan Hukum Dimulai dari Gaji Hakim

Kedua, berbeda dengan pemerintah, hakim hanya hidup dari gaji dan tunjungan karena mereka tidak boleh terlibat dalam pekerjaan proyek.

Tayang:
Editor: Boyozamy

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Indonesia sebagai negara hukum terancam kedaulatannya bila hakim pengadilan sebagai salah sendi penjaganya tidak terjamin kesejahterannya.


"Bagaimana kita mau mengharapkan terjadinya penguatan hukum kalau para hakim sebagai frontliner keadilan tidak bisa bekerja dengan dukungan kesejahteraan yang tak memadai," kata Presiden Demokrasi Kebangsaan Sayuti Asyathri di Jakarta, Selasa (10/4/2012).


Tuntutan para hakim yang minta dinaikkan gajinya, menurut Sayuti, menunjukkan bahwa ada sesuatu yang salah dengan sistem renumerasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Para hakim sejatinya bukan birokrat sebagaimana dipahami secara umum. Mereka adalah pejabat negara dari salah satu cabang kekuasaan.


Kedudukan hakim yang istimewa ini sesuai dengan pesan konstitusi bahwa Indonesia adalah negara hukum. Menurut Sayuti, tuntutan kenaikan gaji hakim bisa dipahami dari dua hal.


Pertama, sebagai penopang utama cabang kekuasaan yudikatif, hakim tidak ikut serta dalam pembuatan UU sebagaimana pemerintah dan DPR. Terutama dalam UU APBN di mana di dalamnya pemerintah dan DPR dapat menentukan gaji, bonus dan kegiatan proyek sebagai sumber pendapatan.


"Sebagai salah satu dari tiga cabang kekuasaan, hakim hanya bisa mengusulkan nasib mereka tetapi tidak bisa ikut dalam politik pengambilan keputusan untuk menentukan pendapatan mereka. Apalagi, sebagai hakim mereka harus menjaga integritas dan etika untuk tidak ikut dalam proses proses lobi politik yang sifatnya untuk kepentingan sendiri," ujarnya.


Kedua, berbeda dengan pemerintah, hakim hanya hidup dari gaji dan tunjungan karena mereka tidak boleh terlibat dalam pekerjaan proyek. "Kita harusnya berterima kasih bahwa hakim dengan berat hati telah mengungkapkan beban kesejahteraan yang mereka pikul dalam tugas terhormatnya sebagai hakim," katanya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved