Selasa, 9 Juni 2026

Dinas Minta Pemilik Reklame Bayar Pajak

Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Bireuen meminta pemilik reklame, spanduk, atau baliho yang belum membayar

Tayang:
Editor: bakri
BIREUEN - Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Bireuen meminta pemilik reklame, spanduk, atau baliho yang belum membayar pajak segera menunaikan kewajibannya ke kas daerah. Jika hal tersebut tak dlakukan, tim penertiban dalam waktu dekat akan mencopot reklame, spanduk, dan baliho tak berizin itu.

“Setelah kita teliti ada puluhan spanduk/reklame yang belum ada izin karena belum membayar pajak,” ujar Kabid Pendapatan DPKKD Bireuen, Mulyadi kepada Serambi saat mendata belasan spanduk yang belum lunas pajak, kemarin.

Disebutkan, beberapa waktu lalu tim penertiban yang terdiri dari Satpol PP dan pegawai DPKKD Bireuen telah mencopot 50 spanduk dan reklame. Namun, ada belasan lain yang muncul belakangan juga belum melunasi kewajiban. “Kepada pemilik baliho yang belum membayar pajak, kami beri kesempatan dua hari untuk melunasi kewajibannya. Bila tak dilunasi, baliho itu akan kami copot,” tegasnya.(yus)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved