Terlibat Narkoba, 2 Pegawai Lapas Dipecat
Dalam waktu dekat, sebanyak 3.400 pegawai di Lembaga Pemasyarakatan di Jatim, akan lakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
SERAMBINEWS.COM, MALANG - Terlibat kasus jaringan narkoba, sebanyak dua pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Timur, dipecat.
Tak hanya diberi sanksi pemecatan, namun juga diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kedua pegawai Lapas di Jatim tersebut diketahui telah terbukti terlibat aktif dalam peredaran narkoba di dalam Lapas.
"Salah satunya pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Madiun," jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Mashudi, ditemui wartawan, usai apel kesiagaan pemberantasan narkoba di Lapas Lowokwaru Malang, Kamis (12/4/2012).
Menurut Mashudi, untuk di tingkat nasional, pada 2011 lalu, total pegawai lapas yang telah dipecat karena terlibat kasus narkoba sebanyak 32 orang. Pada 2012 sebanyak 27 pegawai Lapas yang dipecat.
"Kita tegas akan menghukum berat pegawai Lapas yang terlibat kasus narkoba, hingga pada pemecatan. Mustahil narkoba masuk ke dalam lapas jika tanpa keterlibatan petugas," katanya.
Menurutnya, pintu tahanan tak akan mudah dibuka, tanpa seizin petugas lapas. apalagi penjagaannya dilengkap dengan senjata dan secara ketat.
"Saat ini, setiap hari dilakukan pemeriksaan internal petugas pemasyarakat," akunya.