Gubernur Kukuhkan Pengurus KPAID Aceh
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Aceh yang sempat dibekukan oleh Pemerintah Aceh pada Januari 2010 lalu
Prosesi pelantikan itu dilaksanakan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, dihadiri Kapolda Aceh, perwakilan Pangdam IM, Majelis Adat Aceh (MAA), dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, serta unsur muspida plus lainnya.
Pj Gubernur Aceh, Tarmizi A Karim menyebutkan, hadirnya KPAID Aceh itu kembali didasari oleh niat dan tujuan yang tulus ingin melihat keberlangsungan kehidupan anak-anak Aceh dari suatu kondisi lost generation (kehilangan generasi). “Kami melihat sebuat ketulusan dan komitmen yang kuat dari semua pengurus KPAID Aceh ini yang ingin terus menyelamatkan anak-anak Aceh. Maka keinginan serta harapan kuat tersebut perlu mendapat dukungan dari semua pihak,” kata Tarmizi.
Ketua KPAID Aceh Anwar Yusuf Ajad dalam sambutannya mencurahkan semua uneg-unegnya kepada semua yang hadir terutama kepada Pj Gubernur Aceh Tarmizi A Karim. Menurutnya, KPAID Aceh tidak pernah melakukan sesuatu hal yang fatal sehingga harus dibekukan. Malah, KPAID Aceh merupakan KPAID terbaik di seluruh Indonesia, dengan banyaknya menangani kasus dan menyelesaikannya dengan cepat.
“Tapi, dibalik semua itu, ada pihak-pihak yang sangat menginginkan KPAID Aceh dibekukan. Saya tidak tahu berbuat apa waktu itu, ketika banyaknya kasus yang sedang ditangani dan menimpa anak-anak Aceh, seperti traficking (perdagangan manusia), pelacuran anak sampai kepada memeluk kepercayaan lain. Miris bila kami mengingatnya. Tapi, hari ini Allah menunjukkan pemimpin yang sangat bijak dan berkomitmen kuat menyelamatkan anak Aceh dari kehancuran,” ungkap Anwar.
Ia menyebutkan mereka tidak pernah mencari finansial dibalik penyelamatan anak-anak Aceh dari kehancuran. “Niat kami tulus. Kami ingin melihat anak-anak Aceh itu merasa dilindungi, diadvokasi bila menghadapi suatu permasalahan. Kami juga sangat menginginkan seorang anak kembali menghormati orang tua serta memiliki etika, perilaku yang baik dan bersopan santun,” sebut Anwar.
Ia menyebutkan meski KPAID belum jelas dimana akan berkantor setelah pelantikan tersebut. Tapi, dirinya merasa terharu dengan dibentuknya kembali KPAID Aceh. “Kami juga sangat mengharapkan KPAID ada di kabupaten/kota di Aceh. Selama ini yang terjadi, banyaknya kasus anak yang terjadi di Aceh, mereka mengadu di KPAID Medan,” pungkas Anwar.(mir)