Jangan Berlebihan Tanggapi Interpelasi
Desakan interpelasi terhadap Menneg BUMN Dahlan Iskan yang digulirkan anggota Komisi VI DPR RI, tak perlu ditanggaopi berlebihan
“Saran saya mari duduk satu meja antara Menteri Dahlan Iskan dengan pimpinan poksi Komisi VI, membahas kembali kebijakan mana saja yang tidak tepat atau melanggar undang-undang,” kata Marzuki, politisi Partai Golkar.
Sejumlah anggota Komisi VI menilai kebijakan Dahlan Iskan yang dituangkan dalam Kepmen BUMN No 236 melanggar undang-undang. “Karenanya mari kita bicarakan lagi, mana-mana yang melanggar mana yang tidak,” sebut Marzuki.
Secara khusus, Marzuki mengakui memberi apresiasi yang tinggi terhadap tekad Dahlan Iskan memajukan perusahaan BUMN. “Kalau menteri mau jalan cepat tentu para pembantunya juga harus gerak cepat, tentu saja harus sesuai koridor perundang-undangan,” tukasnya.
Ditengah kisruh interpelasi, Menteri Dahlan Iskan dikabarkan sudah merevisi Kepmen 236 tersebut yang diituangkan dalam SK No.164, 165 dan 166. “Kalau demikian halnya, maka interpelasi telah berubah jadi revisi, sebagai solusi,” pungkasnya.(fik)