Ketua LSM KTI Peras Operator Selular
Jumat, 20 April 2012 22:36 WIB
Berita Terkait
- Dua LSM Minta Dana Relay TV Agara Diusut
- Pengamat Perkawinan Itu Sudah Pergi
- Setia Bakti Kandaskan Panga
- Elang Sakti Sambar Olimpik
- Warga Doa Bersama di Simpang KKA
- SuAK: Rasionalkan Dana Perjalanan Dinas
- Kasus Diana, Peringatan Untuk Kita
- LSM Nilai Pemko Langsa tak 'Bergigi'
- Putra Sakti Unggul
- Bupati Hentikan Aktivitas LSM ASGAB
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan
terhadap Denny AK. Denny yang tak lain Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi
Indonesia (KTI) ditangkap Jumat (20/4/2012) sore.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly Tifaona "Benar ditangkap di salah satu mall di Jakarta, tadi sore sekitar jam 16.00 WIB," singkat Daniel melalui pesan singkatnya. Daniel juga membenarkan penangkapan terhadap Denny AK karena kasus pemerasan terhadap beberapa operator telekomunikasi.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly Tifaona "Benar ditangkap di salah satu mall di Jakarta, tadi sore sekitar jam 16.00 WIB," singkat Daniel melalui pesan singkatnya. Daniel juga membenarkan penangkapan terhadap Denny AK karena kasus pemerasan terhadap beberapa operator telekomunikasi.
Editor : Boyozamy
Sumber : Kompas.com
