Bukhari Jadi Plh Bupati Aceh Barat
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Barat, Drs Bukhari MM, Sabtu (22/4) kemarin resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian
“Berlakunya surat tugas pelaksana harian Bupati Aceh Barat oleh Sekdakab Bukhari MM ini terhitung sejak masa jabatan bupati/wabup definitif berakhir,” kata Kabag Humas Setdakab Aceh Barat Muhammad Amin SH kepada Serambi, Minggu (22/4) di Meulaboh.
Menurutnya, penetapan Plh Bupati Aceh Barat kepada Sekdakab Bukhari MM itu berdasarkan surat kawat yang dikirimkan Pj Gubernur Aceh Ir H Tarmizi A Karim kepada pemkab setempat, sambil menunggu penetapan Pj Bupati yang kini sedang dalam proses persetujuan dari Mendagri di Jakarta.
Dalam surat itu juga disebutkan, setiap menjalankan tugas Plh Bupati tetap berkoordinasi dengan Pj Gubernur Aceh dan tak mengambil kebijakan strategis lainnya, serta tetap menjalankan roda pemerintahan di kabupaten seperti biasanya.(edi)