Opini
Kartini dan Polise Pendidikan Aceh
RADEN Ajeng Kartini telah berpuluh tahun mendominasi buku-buku pelajaran, terutama buku-buku SD di seluruh Indonesia
RADEN Ajeng Kartini telah berpuluh tahun mendominasi buku-buku pelajaran, terutama buku-buku SD di seluruh Indonesia. Ia diagung-agungkan sebagai pahlawan emansipasi wanita. Bahkan, oleh pihak Belanda yang pernah menjajah Indonesia ratusan tahun, nama Kartini dinobatkan sebagai nama jalan di negeri Kincir Angin itu. Ini sebuah penghargaan besar, yang tidak mungkin diberikan untuk orang yang dianggap musuh. Realitas ini perlu dipertanyakan, misalnya, dengan menggunakan pendekatan kritis.
Dalam perspektif pendekatan kritis, semua teks dan praktik sosial yang dijadikan teks perlu dibuka “mantelnya” agar tersingkap hal-hal yang tersembunyi. Tidak tertutup kemungkinan, teks-teks yang selama ini digunakan dalam dunia pendidikan, tak terkecuali teks tentang Kartini dan sikap masyarakat terhadapnya, ada hal-hal yang terlalu ditonjolkan (privileged) dan hal-hal yang diabaikan (silenced) akibat pengaruh kekuasaan. Ada ketidakadilan, ketidakmerataan, diskriminasi, dan sejenisnya. Dalam istilah Stuart Hall (1998), ada yang representatif atau mewakili, ada yang tidak. Karena itu, sejumlah ahli kritis (seperti Fairclough, Gee, van Dijk) memelopori analisis teks dan perilaku sosial masyarakat dengan pendekatan diskursus kritis.
Kalau menggunakan teks-teks tentang Kartini, bisa ditemukan representasi Pulau Jawa (tempat RA Kartini pernah dibesarkan) dalam semua “buku wajib” anak SD dan dalam lagu wajib. Ini tentu tak terlepas dari pengaruh kekuasaan, yang waktu itu masih tersentralisir di Jakarta. Sedangkan tentang Cut Nyak Dhien, Cut Meutia, Pocut Baren, Malahayati, Teungku Fakinah, dan sejumlah wanita perkasa Aceh, seringkali tidak terepresentasi dalam sejumlah buku teks, meskipun untuk konteks Aceh sekalipun. Dengan kata lain, keacehan banyak diabaikan dalam teks. Inilah yang oleh Hall (1998) disebut sebagai unrepresentativeness atau tidak mewakili.
Perspektif teori kritis
Seharusnya, untuk setiap daerah, termasuk Aceh, ada teks-teks yang diutamakan, apalagi di era desentralisasi ini. Tujuannya agar setiap keistimewaan daerah terangkat atau tidak tenggelam akibat terjangan budaya arus utama. Kekhasan daerah ini, termasuk heroisme para pejuangnya, penting dimasukkan dalam kurikulum agar generasi yang akan datang tidak buta terhadap daerahnya. Dalam perspektif teori kritis, hal ini juga akan menimbulkan suatu kesadaran tentang keadilan sekaligus menjadi bagian dari sosiokultural yang membentuk masyarakat saat ini.
Saya sendiri termasuk orang yang menjadi “korban” dari pendidikan yang cenderung mendiskriminasi eksistensi para pahlawan dari Aceh. Untungnya, kesadaran saya mulai bangkit tatkala mulai membaca sendiri sejumlah “buku tak wajib” di sekolah yang sulit didapatkan di pasaran. Terus terang saya katakan, dari SD hingga SMA saya lebih mengenal RA Kartini, ketimbang sejumlah pahlawan wanita Aceh yang tak diragukan kepahlawanannya.
Sewaktu ikut menulis dan menerjemahkan “Ensiklopedia Ulama Besar Aceh”, saya tak kuasa menahan air mata menyimak perjuangan keras bertahun-tahun para pejuang wanita Aceh. Mereka bukan hanya berperan sebagai ibu bagi anak-anak, tetapi juga sebagai pendidik, ulama, dan pejuang di medan perang. Semangat mereka begitu kuat membaja, berkobar menentang setiap penjajahan. Mereka bergerilya di antara desingan peluru penjajah. Dan mereka mewarisi tanah dan agama yang dipertahankan dengan darah dan nyawanya untuk kita. Bahkan, akibat gigihnya melakukan perlawanan demi mempertahankan tanah Aceh, mereka seringkali disebut “musuh” dalam sejumlah buku sejarah Aceh yang ditulis oleh para penulis Belanda. Musuh tentunya tak akan dijadikan nama jalan di Belanda, seperti yang dinamai dengan Kartini. Namun, mengapa momen-momen perjuangan murni pejuang Aceh yang penuh nilai sering tidak terwakili, termasuk dalam pendidikan Aceh.
Ini semua tak terlepas dari peranan “buku-buku teks wajib” yang mengagungkan pahlawan wanita itu. Juga tak terlepas dari peranan sekolah, terutama guru, yang memilih dan menggunakan suatu teks tanpa mempertanyakannya (taken for granted). Seharusnya pihak sekolah juga sadar dan kritis mengapa mengambil teks tersebut dan mengapa tidak yang lain, serta mengapa teks tersebut tidak menyajikan informasi yang berimbang antara Kartini dengan pahlawan-pahlawan wanita lain, termasuk yang di Aceh? Ini jelas menunjukkan bahwa sekolah hanya menjadi tempat reproduksi, secara sadar atau tidak, keinginan politik pada waktu itu. Yang menjadi pertanyaan: Apakah ini yang disebut pendidikan?
Pihak sekolah juga mungkin tak bisa sepenuhnya disalahkan karena hanya melaksanakan tugas dari dinas pendidikan. Yang anehnya, mengapa orang-orang di Dinas Pendidikan dan Kementerian lain yang menangani pendidikan di Aceh, juga tidak mempertanyakan hal-hal yang tidak berimbang seperti ini? Mengapa Pemerintah Aceh yang juga memiliki sejumlah lembaga pendidikan tidak berperan dalam menganalisis dan mengadaptasi teks-teks yang berimbang untuk didistribusi dan dikonsumsi di sekolah-sekolah agar generasi Aceh memiliki kesadaran yang tinggi terhadap daerahnya?
Mengapa hanya Kartini yang mungkin tidak pernah mendengar suara bentakan penjajah pun dijadikan pahlawan, termasuk di Aceh saat ini? Kalau dulu hanya memasukkan Kartini mungkin bisa dimengerti karena kebijakan pendidikan lama sangat sentralistik dan secara politis dimotori Jakarta. Sehingga apa yang diproduksi di sana menjadi buku wajib di seluruh Indonesia. Mungkin pada waktu itu, hal ini dilakukan untuk penyeragaman sekaligus mempertahankan status quo yang dipaksakan. Namun hari ini, kita telah diberikan peluang sebagai daerah otonomi khusus, yang salah satu kekhususannya dalam bidang pendidikan.
Mengangkat kearifan lokal
Kesempatan ini sepatutnya dimanfaatkan oleh Pemerintah Aceh, melalui sejumlah lembaga yang bertanggungjawab terhadap pendidikan. Misalnya, merumuskan kembali polise atau kebijakan pendidikan yang benar-benar merepresentasikan Aceh, dengan tidak mengabaikan daerah-daerah lain. Ini jangan hanya berperan sebagai “penyambung lidah” dari kebijakan politik yang hanya dirumuskan beberapa orang yang sarat kepentingan dan kadangkala jauh dari keterwakilan. Tetapi juga bertindak proaktif dalam menganalisa diskursusnya sejauhmana kebijakan itu mewakili dan menguntungkan daerah.
Dalam perspektif Stephen Ball (2007) dan Lingard dan Rizvi (2010), tidak ada kebijakan yang sempurna dan satu kebijakan cocok untuk semua (one size fits all), sehingga memerlukan penerjemahan lebih lanjut dan dialog intensif dalam implementasinya di lapangan. Penting juga dibaca seluruh buku wajib sebelum didistribusikan di sekolah-sekolah, untuk menemukan kemungkinan adanya ketidakterwakilan atau ketidakcocokan untuk daerah. Kalau perlu dibentuk tim penulis lokal yang akan mengangkat kearifan lokal. Bila tidak, akan termarginalisasikan hal-hal yang penting tentang Aceh. Anak-anak di Aceh suatu saat akan menjadi lost generation terhadap daerahnya sendiri.
* Jarjani Usman, Pemerhati pendidikan, kuliah di Deakin University, Australia.