Selasa, 9 Juni 2026

Sekda Agara Target Pemeriksaan Polisi

Sekda Aceh Tenggara (Agara) Hasanuddin Darjo bersama sejumlah elit pemkab lainnya masuk daftar penyidik Polri untuk diperiksa

Tayang:
Editor: bakri
KUTACANE - Sekda Aceh Tenggara (Agara) Hasanuddin Darjo bersama sejumlah elit pemkab lainnya masuk daftar penyidik Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus database kelulusan honorer. Selain sekda, polisi juga akan memeriksa Sekretaris DPRK Salidin Husin, Kadisdik Pemuda dan Olahraga Ali Basrah, Kadis Koperasi dan UKM Gani Suhud, Kadis Sosial Djahidinsyah, dan Kadis Perhubungan Samidin.

Kapolres Agara, AKBP Trisno Riyanto didampingi Kasat Reskrim Iptu M Firdaus kepada Serambi, Minggu (22/4) mengatakan, pemeriksaan para pejabat tersebut dijadwalkan Senin (23/4). Mereka akan dimintai keterangan terkait daftar nominatif tenaga honorer Agara yang diduga ada pemalsuan dokumen.

Menurut Kasat Reskrim Polres Agara, mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus tenaga honorer tersebut. Surat panggilan telah dikirim Jumat (20/4) kepada atas nama Sekda Hasanuddin Darjo, Sekwan Salidin Husin, Kadishub Samidin, Kadisdikpora Ali Basrah, Kadis Koperasi dan UKM Gani Suhud, dan Kadis Sosial Djahidinsyah.

Keenam SKPK itu akan diperiksa dan ditanyai terkait daftar nominatif tenaga honorer Agara yang diduga adanya pemalsuan dokumen. Misalnya, adanya tenaga honorer yang namanya tercantum lulus database namun yang bersangkutan disinyalir tidak pernah bekerja sebagai tenaga honorer dan belum memenuhi syarat kategori I.

Seperti diketahui, pada Rabu 18 April 2012, ratusan tenaga honorer di Agara yang tidak tercantum namanya dalam database kelulusan mendatangi gedung DPRK setempat. Mereka protes, karena sudah lima tahun lebih mengabdi, tapi tidak lulus alias tidak tercantum namanya dalam pangkalan data (database) di kabupaten itu. “Oleh karenanya, kami minta Menpan untuk mengkaji kembali dan melakukan verifikasi ulang nama-nama yang telah lulus dalam database di Agara. Yang tidak berhak, batalkan saja,” kata Safii, tenaga honorer yang bertugas sebagai sopir di SMA Perisai, Agara.

Dalam perkembangan selanjutnya, Polres Agara memeriksa Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agara, Samanuddin. Dalam keterangannya kepada polisi, Kepala BKD Agara mengaku bukan mereka yang mengirim berkas honorer ke Pusat, karena yang mengetuai tim verifikasi honorer adalah wakil bupati (wabup) bersama sekda sebagai wakil ketua.

Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh mengungkapkan, berdasarkan hasil formulasi daftar nominatif tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria (hasil verifikasi) dan validasi yang disajikan dalam dokumen BKN tertanggal 22 Maret 2012 ditandatangani oleh Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno, tercatat untuk Kabupaten Agara diusulkan sekitar 393 honorer yang diangkat sebagai PNS.

Akan tetapi berdasarkan hasil laporan yang disampaikan perwakilan masyarakat Agara ke GeRAK Aceh pada 18 April 2012, dari jumlah tersebut ada 47 tenaga honorer fiktif yang belum layak diangkat sebagai CPNS.

“Kami menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan investigasi. Akhirnya terungkap sebagaian tenaga honorer fiktif ini merupakan bagian dari upaya pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan. Adanya dugaan potensi keterlibatan para pejabat teras di Agara dalam menentukan formasi tenaga honorer yang lewat dan dikirim ke Menpan & RB di Jakarta,” kata Koordinator Badan Pekerja GeRAK Aceh, Askhalani.(as)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved