Serbuk Instant "Pemicu Lumpuh" Ditarik dari Peredaran
Penarikan produk akan dilakukan selama dilakukan penelitian lebih lanjut di BBPOM Semarang dalam kurun waktu sekitar dua minggu.
SERAMBINEWS.COM, SEMARANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menarik peredaran minuman serbuk instant berkarbonasi yang diduga menjadi pemicu kelumpuhan Salsabila Salis (13), warga Mijen Semarang untuk sementara waktu.
Penarikan produk akan dilakukan selama dilakukan penelitian lebih lanjut di BBPOM Semarang dalam kurun waktu sekitar dua minggu.
"Sementara dilarang beredar hingga ada kepastian bahwa minuman tersebut tidak berbahaya berdasarkan hasil laboratorium BBPOM," ungkap Kepala BBPOM Semarang Supriyanto Utomo, Senin (23/4/2012).
Ia mengatakan sudah melakukan langkah-langkah terkait hal ini. Antara lain yakni berkoordinasi dengan korban, pihak dokter yang menangani, pihak perusahaan serta Dinas Kesehatan terkait.
"Dokter ahli saraf yang menangani korban juga mengatakan masih melakukan observasi terkait penyebab pasti kelumpuhan tersebut. Jadi belum tahu pasti penyebabnya apa," ujarnya.
Menurutnya berdasarkan pengujian laboratorium kesehatan yang sudah dilakukan oleh dinas terkait diketahui air yang dipakai untuk menyeduh minuman itu kualitasnya tidak terlalu bagus.
Diduga air tersebut mengandung mikrobiologi yang seharusnya tidak boleh untuk diminum.
Setidaknya terdapat 123 karton minuman serbuk yang saat ini diamankan BBPOM dari distributor minuman tersebut.