Opini
Mewaspadai Pedophilia
SELVI baru saja lulus TK. Ayahnya sedang mendaftarkannya masuk SD ketika sepupunya yang kelas II SD membisikkan sesuatu kepadanya
Oleh Ineng Listiana
SELVI baru saja lulus TK. Ayahnya sedang mendaftarkannya masuk SD ketika sepupunya yang kelas II SD membisikkan sesuatu kepadanya: “Hati-hati kamu dengan tukang bersih-bersih sekolah. Dia suka godain anak cewek. Orangnya itu tuh.” Selvi melihat laki-laki muda tersebut. Nampak laki-laki itu memperhatikan dia juga agak lama. Tiba-tiba saja Selvi merasakan ketidaknyamanan berada di sekolah barunya.
Selama enam tahun berikutnya dia sering berjumpa dengan laki-laki tersebut dan beberapa kali mendapat perlakuan tak senonoh; pelukan dari belakang dengan tiba-tiba, gendongan dari belakang dengan tiba-tiba seraya menciuminya, dan pernah juga dia sampai “main” kejar-kejaran dengan ketakutan saat sekolah sepi. Untunglah ia lolos.
Cerita di atas adalah sekelumit contoh seorang gadis kecil yang harus menghadapi seorang pedophil setiap hari dalam hidupnya selama enam tahun di SD. Pedophilia masih terdengar asing bagi kita, namun beberapa kasus kriminal menunjukkan beberapa contoh kasus pedophilia. Seorang remaja laki-laki yang memperkosa gadis balita (Serambi, 22/2/2012), seorang turis asing yang melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa anak laki-laki di Mataram (www.gomong.com), atau seorang guru SD yang mencabuli beberapa murid perempuannya (www.luwuraya.com). Itu semua adalah contoh kasus pedophilia.
Pedophilia adalah penyimpangan mental pada orang dewasa atau remaja (berusia 16 tahun atau lebih) yang memiliki ciri tertentu, yaitu ketertarikan seksual dasar atau khusus pada anak di bawah umur, yang umumnya berusia 13 tahun atau lebih muda, tanpa membedakan usia puberta) (Wikipedia.com). Dalam istilah populer, pedophilia berarti segala jenis ketertarikan seksual terhadap anak atau tindakan pelecehan seksual terhadap anak. Sedangkan pelaku pedophilia disebut pedophil.
Ciri pengidap pedophilia
Seorang ahli kejiwaan asal Wina, Richard von Krafft-Ebing, dalam bukunya Psychopathia Sexualis (1886), menyebutkan tiga ciri individu yang mengidap pedophilia, yaitu: Pertama, individu tersebut dipengaruhi oleh sifat genetis yang diperolehnya; Kedua, ketertarikan dasar individu tersebut adalah terhadap anak-anak, dan; Ketiga, tindakan yang dilakukan biasanya bukan hubungan fisik, melainkan sentuhan yang tidak pantas atau memanipulasi anak untuk melakukan tindakan sesuai keinginan individu tersebut (Wikipedia.com).
Menyimak tulisan Kraft-Ebing tentang ciri ketiga seorang pedophil, bisa disimpulkan bahwa seorang pedophil tidak mesti melakukan pencabulan atau hubungan seksual dengan si korban, melainkan hanya menyentuhnya dan membuat anak tersebut melakukan keinginannya di luar hubungan seksual, misalnya si anak diminta menyentuh bagian tubuhnya seperti kasus Selvi di atas.
Seorang pedophil bisa juga seseorang yang menyukai sesama jenis (homoseksual), sehingga ia cenderung mencari korban yang sama dengan jenis kelaminnya seperti kasus pedophilia yang dilakukan seorang turis asing di Mataram. Sebagian besar korban pedophil adalah anak-anak yang dalam kehidupan sehari-hari kurang mendapat perhatian dan pegawasan dari orang tuanya.
Kurangnya perhatian orang tua terhadap kasus pedophilia disebabkan masih kurang familiarnya kasus seperti ini di Indonesia. Sebagian masyarakat masih percaya bahwa hal seperti ini sangat kecil kemungkinannya terjadi, apalagi sebagian besar kasus pedophilia dilakukan oleh orang yang sudah dikenal dalam lingkungan sehari-hari atau sorang kerabat, sehingga hal seperti ini masih kurang bisa dipercaya akan terjadi.
Sebagian besar anak di bawah umur masih belum bisa mengungkapkan perasaan tak nyaman apabila ia bertemu orang yang memperlakukannya kurang sopan. Ini mengakibatkan sang pedophile semakin merasa leluasa memperlakukan anak tersebut karena ia tidak menunjukkan perlawanan. Terkadang si anak tidak melawan karena sang pedophil tampak sopan dan “dermawan”, seperti memberi uang jajan dan menemaninya bermain --seperti banyak terjadi dalam kasus pedophilia di Indonesia.
Dari reaksi ini, terlihat bahwa seorang anak terkadang tidak mampu membedakan antara perlakuan tidak sopan, jika si pedophil hanya melakukan sentuhan tanpa meminta hubungan fisik dan bersikap sopan. Si anak menganggap bahwa si pedophil sayang kepadanya dengan menyentuh atau menyuruhnya menyentuh bagian tubuh tertentu dari si pelaku. Anggapan sang anak ini terbentuk karena perlakuan baik sang pedophil dengan memberinya uang jajan.
Beberapa tips
Sebagai orang tua yang memiliki anak di bawah umur hendaknya peka terhadap apa yang dirasakan anaknya. Komunikasi antara anak dengan orang tua sangatlah penting untuk mengetahui apa saja yang terjadi pada anak dalam kehidupan sehari-hari dan siapa saja yang bergaul dengannya. Guna mencegah terjadinya kontak anak dengan kasus pedophilia, berikut ini beberapa tips yang mungkin berguna bagi para orang tua dan anak-anak di bawah umur:
Pertama, orang tua sebaiknya selalu mengetahui siapa saja yang bertemu dengan anaknya atau berada dalam lingkungan si anak. Pastikan bahwa orang-orang tersebut “aman” bagi anak, bisa dengan mengamati atau berinteraksi langsung dengan orang tersebut. Apabila merasa ada orang yang kurang “baik” bergaul dengan anaknya, usahakan agar si anak tak bertemu lagi dengan orang itu.
Kedua, orang tua sebaiknya jangan pernah menganggap remeh segala pengaduan anak mengenai apa yang dialaminya, apalagi jika ternyata si anak bersinggungan dengan kasus pedophilia. Bila ragu, orang tua bisa menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi dengan pengamatan langsung atau bertanya pada anak/orang lain yang mungkin mengetahui tabiat orang yang dicurigai.
Ketiga, orang tua sebaiknya selalu menasehati anak agar jangan mudah percaya dengan orang yang dikenalnya dan agar jangan membiarkan orang lain menyentuh bagian pribadi tubuh si anak atau agar si anak jangan mau disuruh menyentuh bagian pribadi tubuh orang itu. Bisa saja orang tua beralasan bahwa hal tersebut kurang sopan.
Keempat, orang tua hendaknya jangan mempercayakan orang lain yang tidak begitu diketahui tabiatnya atau kurang dekat untuk mengurus anak, misalnya untuk memandikan, memakaikan baju, atau membersihkan anak setelah buang air. Hal ini bisa merangsang jika ia menyentuh kemaluan si anak, apalagi bila ia dalam masa pubertas. Dengan begitu bisa timbul hal tidak senonoh dalam pikiran orang tersebut yang dapat memicu terjadinya pedophilia.
Kelima, bila orang tua menemukan seseorang yang melakukan pedophilia dengan jelas, hendaknya segera laporkan ke pihak yang berwenang. Beberapa kasus pedophilia, korbannya lebih dari satu orang, sehingga hal ini menguatkan pemrosesan kasus tersebut oleh pihak yang berwenang. Semoga tips ini berguna bagi para orang tua dan anak.
* Ineng Listiana, Alumnus Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, berdomisili di Lhokseumawe.