- Tagore Deklarasikan Sebagai Caleg PDIP
- Darni M Daud Dicekal ke Luar Negeri
- Mantan Kepala BPM Aceh Timur Kembali Ditahan
- Kajari Tetapkan Tiga Tersangka
- Anggota Dewan Duga Harga Tanah SMP Dimark-up
- Mantan Pejabat BPBD Jadi Tersangka
- BPK Periksa Dana Hibah
- Mantan Sekda Aceh Jaya Divonis 4 Tahun
- Borok APBA Terungkap
- TII: Pemerintah Masih Tertutup
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan Kabinet Indonesia Bersatu Siti Fadilah Supari membantah adanya transaksi lobi-melobi antara dirinya dengan PT Indofarma sebelum pelaksanaan proyek pengadaan alat kesehatan untuk antisipasi kejadian luar biasa tahun 2005.
Hal ini diungkapkan Siti dalam jumpa pers di rumahnya di sebuah kompleks perumahan di Jakarta Timur, Rabu (25/4/2012) sore.
"Bagaimana bisa saya dilobi orang. Saya menteri lho, untuk ketemu tidak gampang harus melalui ini itu," tampik Siti.
Transaksi lobi yang diduga melibatkan Siti ini terungkap dalam kesaksian bawahannya, Mulya Hasjmy, mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian di pengadilan tindak pidana korupsi Kamis 12 April 2012 lalu.
Saat itu Hasjmy bersaksi untuk terdakwa M. Naguib, terdakwa dari perusahaan PT Indofarma Tbk. Hasjmy yang juga pejabat pembuat komitmen dalam proyek menyatakan Siti menunjuk langsung perusahaan untuk proyek itu setelah ia bertemu empat orang dari PT Indofarma.
Dalam pertemuan ini diduga ada aksi melobi. Hasjmy mengaku di antara empat orang itu ada seorang wanita yang bernama Nuki. Ia adalah adik dari mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Sutrisno Bachir.
Namun semua kesaksian Hasjmy di pengadilan dibantah Siti. Ia bantah mengenal Nuki dan tidak pernah menunjuk langsung perusahaan tertentu untuk proyek dengan nilai sekitar Rp 15 miliar itu.
"Saya tahun 2005 belum kenal, bahkan Mulya Hasim tahun 2005 juga saya belum kenal," tegas Siti.
Menurutnya, ada orang-orang yang berkepentingan yang mengatasnamakan dirinya untuk proyek itu. Sementara, kata Siti, ia hanya mengeluarkan penunjukan langsung.
"Banyak, kadang-kadang nama saya digunakan, disuruh Bu Siti, padahal tidak sama sekali. Pada waktu awal tahun saya mengeluarkan surat bahwa yang mengaku dekat, saudara, sahabat jangan dianggap bila ikut-ikutan mengambil tender, anggap saja sebagai orang lain," jelasnya.
