Rabu, 10 Juni 2026

Lagi, Polisi Tahan Ketua KUD Bukit Makmur

T Zulkifli menjadi tersangka dalam kasus penjualan pupuk bersubsidi kepada KUD Bukit Makmur

Tayang:
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara


SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON
– Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara kembali menahan, Chairi (54) ketua KUD Bukit Makmur Desa Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara dalam kasus penjualan pupuk bersubsidi, Rabu (25/4/2012) sore.

Sebelumnya, penyidik juga menahan T Zulkifli Abdullah (56) pemilik UD Sejahtera Tani, Desa Kilomter XII Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.  

Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE melalui Kasat Reskrim AKP Marzuki kepada Serambinews.com menyebutkan, tersangka hadir ke polres untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah tersangka diperiksa sekitar sembilan jam oleh penyidik kemudian tersangka langsung ditahan penyidik.

“Dalam pemeriksaan tersebut penyidik juga mendapat bukti kuat, sehingga usai menjalani pemeriksaan tersangka langsung kita tahan. Untuk Chairi kita tahan sampai 14 Mei mendatang, guna memudahkan proses penyidikan lanjutan kasus tersebut,”kata Kasat Reskrim.

Disebutkan, tersangka T Zulkifli yang ditahan dalam hari yang sama, tadi pagi (kemarin red) meminta izin untuk berobat. “Kita penuhi permintaan dari tersangka untuk berobat, tapi dengan dikawal petugas sampai tersangka selesai berobat. Kemudian dia langsung dibawa ke polres lagi untuk menjalani penahanan,”kata AKP Marzuki.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polres Aceh Utara, Rabu (25/4) resmi menahan T Zulkifli Abdullah (56), pemilik UD Sejahtera Tani, Desa Kilometer XII, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara. T Zulkifli menjadi tersangka dalam kasus penjualan pupuk bersubsidi kepada KUD Bukit Makmur Cot Girek. Sementara, Chairi Ramli, pemilik KUD itu belum ditahan oleh polisi.(c37)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved