Pelatihan Pelelangan Elektronik Berakhir
Pelatihan sistem pelelangan barang/jasa secara elektronik yang diadakan Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Aceh selama
Ketua panitia Ir Suwarli, yang juga Ketua I LPJK Aceh, mengatakan pelatihan diikuti 40 peserta mewakili asosiasi perusahaan jasa kontruksi. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dan memahami lebih jauh amanat Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2011 tentang pengadaan barang/jasa secara elektronik untuk paket-paket pekerjaan di lingkup pemerintah Aceh.
“Dengan sistem baru ini bisa meminimalkan tingkat kecurangan, sekaligus menekan biaya-biaya dalam proses penyiapan dokumen tender,” katanya didampingi Manager Eksekutif LKPJ Aceh, Drs Ibrahim Saleh MSi, dalam rilis yang diterima Serambi, kemarin.(saf/rel)