Kamis, 16 April 2026

Danlanal: Marinir Pukul Nelayan Tetap Dihukum

Dua oknum marinir Pos Lanal, Peudada, Bireuen, Kopral Kepala AS dan Praka Ad yang diduga memukul Jafaruddin bin Muhammad

Editor: bakri
* Korban Diobati Sampai Sembuh

BIREUEN – Dua oknum marinir Pos Lanal, Peudada, Bireuen, Kopral Kepala AS dan Praka Ad yang diduga memukul Jafaruddin bin Muhammad (38), nelayan setempat, Sabtu (28/4) siang, sehingga memicu amuk massa, tetap diproses secara hukum militer. Sedangkan penanganan kasus pemukulan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Demikian, antara lain, disampaikan Komandan Lanal Lhokseumawe, Letkol Tjatur Sunarto, kepada Serambi melalui telepon, Minggu (29/4) kemarin, seusai pertemuan dengan nelayan dan panglima laot di depan Pos Lanal yang tak jauh dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Peudada.

Dalam pertemuan dengan para nelayan, Dan Lanal meminta maaf kepada masyarakat Bireuen atas kelakuaan dua anak buahnya, dengan harapan agar masalah ini tak menimbulkan masalah lagi ke depan. Namun, ia berjanji bahwa dua anggotanya yang telah melakukan kesalahan itu tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Begitu yang dikatakan Komandan Lanal,” sebagaimana dikutip Panglima Laot Bireuen, Badruddin kepada Serambi seusai pertemuan.

Begitu pertemuan itu berakhir, Sunarto didampingi Badruddin Yunus dan beberapa nelayan setempat bersilaturahmi ke rumah Jafaruddin, nelayan korban pemukulan oknum marinir. Atas nama institusinya, Sunarto meminta maaf kepada korban. Sunarto juga berjanji akan mengobati korban sampai sembuh dan menanggung biaya hidup Jafaruddin dan keluarganya selama ia belum bisa melaut.

Ditegaskan pula bahwa dua oknum marinir yang menjadi tersangka pemukulan terhadap Jafaruddin itu tetap diproses secara hukum militer. “Saya berjanji akan menyeretnya ke ranah hukum dengan hukum militer yang berlaku. Ke depan kita harapkan tidak terulang lagi kejadian yang sama. Kami akan selalu bekerja sama dengan masyarakat, terutama nelayan yang tak bisa dipisahkan dengan marinir,” pungkas Dan Lanal.

Seperti diberitakan kemarin, ratusan nelayan di PPI Peudada, Sabtu (28/4) siang mengamuk sambil melempari Pos Lanal dan membakar hingga hangus sebuah speedboat marinir. Kasus itu disebut-sebut berawal dari pemukulan oleh dua oknum marinir terhadap Jafaruddin, nelayan yang ogah memberikan sebagian hasil tangkapannya kepada oknum marinir yang sedang memalaknya. Karena kemudian Jafaruddin dipukul, ratusan nelayan lainnya membakar sebuah speedboat marinir, setelah melempari kantor marinir setempat dengan batu.

Panglima Loat Bireuen, Badruddin Yunus menambahkan, pihaknya bersama seluruh masyarakat nelayan dan keluarga Jafaruddin menerima hasil keputusan bersama itu sebagaimana dikatakan oleh Dan Lanal Lhokseumawe.

“Kami, panglima laot bersama seluruh masyarakat nelayan Bireuen menerima hasil keputusan itu untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Kami akan peusijuek (tepung tawari) korban pemukulan dan nelayan setempat secara adat gampong dan berharap kejadian pemukulan itu tidak terulang lagi,” pungkas Badruddin.

Sementara itu, pantauan Serambi kemarin, aktivitas nelayan di kawasan PPI Peudada mulai normal. Ratusan nelayan sudah kembali melaut. (c38/yus)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved