Breaking News
Sabtu, 13 Juni 2026

Dikejar Petugas, Mobil Pembawa Pita Cukai Terguling

Menurut Nugroho, benturan pertama merusak bemper dan badan sebelah kiri mobil patroli.

Tayang:
Editor: Boyozamy

SERAMBINEWS.COM, KUDUS - Tim penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, mengejar tersangka pembawa rokok tanpa pita cukai, Kamis (3/5/2012) dini hari. Dalam peristiwa itu, mobil tersangka terpelanting dan remuk, sedangkan mobil tim penindak tertabrak pada bagian kiri.


Kepala KPPBC Kudus Nugroho Wahyu Widodo mengatakan, peristiwa bermula dari informasi masyarakat tentang pengangkutan rokok ilegal dengan mobil bernomor pelat B 1674 IX di kawasan Brantak, Kabupaten Jepara. Tim yang berangkat dengan mobil sewaan menjumpai mobil itu melaju menuju Semarang.


Tim kerepotan mengejar mobil itu dan meminta bantuan tim mobil Ford Ranger patroli KPPBC Kudus. Tim patroli itu menghadang mobil tersangka di Demak. "Mobil Panther yang di dalamnya terdapat dua tersangka itu tidak mau berhenti dan membenturkan mobil ke arah mobil patroli," kata Nugroho.


Menurut Nugroho, benturan pertama merusak bemper dan badan sebelah kiri mobil patroli. Ketika tersangka hendak membenturkan mobilnya lagi, mobil patroli menghindar. Hal itu menyebabkan mobil tersangka terselip dan terguling. Kemudian, mobil patroli berusaha menghindar tetapi sempat menabrak mobil tersangka, sehingga kap dan pinggir kanan depan mobil patroli rusak cukup parah. "Mobil tersangka rusak parah. Namun, kedua tersangka telah melarikan diri," kata Nugroho.


Saat ini, mobil tersangka telah diamankan di Kantor KPPBC Kudus. Di dalamnya terdapat 15 karton rokok sigaret kretek mesin tanpa pita cukai dengan merk Constity, Goomg 21, Mahkota, dan Freedom. Keseluruhan rokok berjumlah 54.420 batang. Potensi kerugian negara senilai total Rp 12.048.450.


Perbuatan tersebut melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pelaku terancam hukuman penjara antara setahun sampai dengan lima tahun dan atau hukuman denda dua kali sampai dengan sepuluh kali nilai cukai. "Kini kami tengah melacak kedua tersangka yang kabur," ujar Nugroho.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved