Rabu, 10 Juni 2026

Pembatasan BBM Kendaraan Pribadi Ditunda

Menurut Jero, keputusan ini telah dibicarakan di level menteri dan disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Tayang:
Editor: Boyozamy

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, pemerintah menunda rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi hingga batas waktu yang tak ditentukan.


Pelaksanaan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini dinilai sulit diawasi.


"Kita akan melakukannya secara sporadis. Ada beberapa SPBU yang tak lagi menjual premium bersubsidi. Jadi untuk kendaraan pribadi ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan," kata Jero kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3/5/2012).


Menurut Jero, keputusan ini telah dibicarakan di level menteri dan disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi diberlakukan untuk kendaraan dinas pemerintah, kendaraan di pertambangan dan perkebunan. Aturan ini telah akan diatur melalui peraturan Menteri ESDM.


"Mengenai kendaraan dinas pemerintah, nanti ada tahapannya. Kapan di Jabodetabek, Jawa, dan Bali," kata Jero.


Terkait pemberlakuan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan pertambangan dan perkebunan, Jero berharap pemerintah daerah turut mengawasi pelaksanaannya.


Tak hanya itu, pemerintah akan menjalankan konversi BBM ke bahan bakar gas. Jumlah SPBG di Jakarta dan daerah lainnya akan diperbanyak. Konverter kit juga akan terus disiapkan.


"Selain itu, PLN dilarang lagi membangun pembangkit baru yang berbasis BBM. Jadi, semua harus pindah ke batubara, gas, geotermal, PLTA," kata Jero.


Terakhir, pemerintah akan menerapkan penghematan energi di gedung-gedung pemerintahan. Hal ini termasuk rumah menteri, gubernur, dan lainnya.
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved