DKA Surati Wali Kota
Pengurus Dewan Kesenian Aceh (DKA) Lhokseumawe, Rabu (2/5) menyurati Wali kota Lhokseumawe dengan
Ketua DKA Lhokseumawe, A Wahab Abdullah, mengatakan, permohonan ini menurutnya sangat penting untuk disahuti segera oleh pemerintah setempat. Karena bila disetujui, DKA dapat menjaga serta memonitor setiap ada even yang digelar, apakah memenuhi aturan atau tidak, khususnya dalam penyajian materi even nantinya. “Bila permohonan ini diizinkan, keberadaan DKA di Lhokseumawe akan lebih berarti,” ujarnya.
Pj Wali Kota Lhokseumawe, Arifin Abdullah, mengakui telah menerima surat DKA. Namun, lanjut Wali Kota, untuk memutuskan hal tersebut dirinya harus lebih dulu berkoordinasi dengan muspida plus. “Nanti setelah rapat koordinasi, baru bisa diputuskan apakah DKA berhak untuk ikut memberikan rokomendasi saat even kesenian berlangsung di Lhokseumawe atau tidak,” demikian Arifin Abdullah.(bah)