Selasa, 9 Juni 2026

Satpol PP Tangkap Sapi Berkeliaran

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Pidie Jaya, Senin (7/5) petang kembali menangkap 18 ekor sapi

Tayang:
Editor: bakri
MEUREUDU - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Pidie Jaya, Senin (7/5) petang kembali menangkap 18 ekor sapi bekeliaran milik warga Gampong Rungkom, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya.

“Kawanan ternak tersebut kami tangkap karena berkeliaran di jalan dan perkantoran. Dan kini binatang ternak itu telah kami kandangkan di kantor,”ujar Kasatpol PP dan WH Pidie Jaya, Dra Asiah MM kepada Serambi, Selasa (8/5).

Keseluruhan sapi yang ditangkap tersebut, telah dilepas kembali setelah pemiliknya menandatangani surat perjanjian untuk tidak melepas binatang ternak tersebut berkeliaran. Untuk ke depan, kata Asiah, pihaknya segera melakukan pengandangan ternak hasil operasi di lokasi baru yaitu berdekatan dengan Artileri Medan (Armed) 17 Paru, Pidie Jaya. “Karenanya kami mengimbau warga yang memiliki ternak nantinya jika terjaring dalam operasi dapat ditebus pada lokasi pengandangan setempat,”jelasnya.

Seperti biasanya, sesuai dengan tarif penebusan ternak yang tertangkap tim gabungan, TNI/Polri serta Muspika, maka setiap ternak jenis sapi dikenakan biaya Rp 1,2 juta/ekor, sedangkan ternak kambing Rp 300.000/ekor. Ditambahkan Asiah, pada Kamis (10/5) pihaknya akan menggelar operasi secara besar-besaran dengan melibatkan aparat TNI dari Koramil dan Armed serta Polsek di delapan kecamatan. “Patut diketahui  selama tujuh kali operasi pihak kami telah menyetor Rp 8 juta ke Kas Daerah (Kasda),”pungkasnya.(c43)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved