Sindikat Curanmor Dan Pembobol Rumah Digulung Polisi
Sepeda motor hasil curian tidak dijual tapi dimodifikasi dan dipakai untuk ikut balap liar di Gorontalo.
SERAMBINEWS.COM, GORONTALO - Aparat Kepolisian Resor Gorontalo membongkar komplotan pencuri sepeda motor dan pembobol rumah, yang beroperasi di seluruh wilayah Gorontalo hingga Sulawesi Utara.
Sebanyak 12 tersangka yang seluruhnya pria, dua di antaranya berusia 16 tahun, ditangkap pada Senin (7/5/2012) lalu, beserta barang bukti enam sepeda motor bebek dan seperangkat alat elektronik.
"Saat beraksi mencuri sepeda motor, mereka menggunakan kunci letter T, dan tak sampai lima menit bisa membawa kabur motor. Sementara untuk membobol rumah yang ditinggal penghuninya, mereka menggunakan linggis untuk mencongkel pintu atau jendela," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gorontalo, Ajun Komisaris Heri Rusyaman, Rabu (9/5/2012) di Gorontalo.
Selain sepeda motor, komplotan tersebut menggondol sejumlah komputer jinjing, kamera video, tape recorder, dan telepon seluler dari rumah sasaran.
Menurut BS (16) yang turut mencuri sepeda motor, sepeda motor hasil curian tidak dijual tapi dimodifikasi dan dipakai untuk ikut balap liar di Gorontalo.