Rumah Bandar Sabu Digerebek
"Pas mau masuk ngakuya pengusaha. Makanya terkejut pas digerebek polisi,"
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Direktorat Resnarkoba Polda Sumut menggerebek sebuah rumah di Jalan Sempurna, Medan Maimun yang diduga dihuni bandar sabu-sabu, Jumat (11/5/2012) siang. Selain mengamankan seorang pelaku, polisi menyita sabu-sabu sebanyak 22 ons.
Menurut informasi, pelaku diketahui kerap disapa Tulang. Tidak ada keterangan apapun dari petugas karena langsung memboyong pelaku bersama barang bukti ke Polda Sumut.
"Nanti saja di kantor mas," ujar seorang petugas saat menggiring tersangka ke mobil.
Hampir seluruh warga di lokasi kejadian mengaku tak mengenal pelaku. Menurut mereka, selama menghuni di rumah kontrakan itu pelaku tak pernah bergaul.
"Cuma kalau malam rumahnya banyak yang datangi, silih berganti kereta (sepeda motor) masuk," kata Vivi tetangga pelaku.
Pemilik rumah kontrakan itu, Bahri mengatakan pelaku baru sebulan menempati rumah tersebut. Ia mengaku sangat terkejut ketika mendapat kabar rumahnya digerebek karena dihuni gembong narkoba.
"Pas mau masuk ngakuya pengusaha. Makanya terkejut pas digerebek polisi," kata Bahri.
Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Andjar Dewanto mengaku belum mendapat laporan terkait penangkapan itu. Ia menduga anak buahnya sedang mengembangkan kasus tersebut. "Belum ada laporan, mungkin sedang dikembangkan di luar," tukasnya. (rw)