BB Pinjam Pakaikan Truk Pengangkut Monza
Dijelaskannya, pinjam pakai empat unit truk tersebut setelah pemiliknya mengajukan permohonan pinjam pakai kepada pihak Bea dan Cukai setempat
* Pemilik Pekaian Bekas Misterius
LANGSA – Empat unit mobil truk Fuso yang ditangkap dan menjadi barang bukti (BB) pihak KPPBC Tipe B Kuala Langsa, karena membawa sekitar 448 bal pakaian bekas (monza) di kawasan perbatasan Aceh-Sumut, Sabtu (10/3) lalu. Sejak Selasa (8/5) telah dipinjam pakaikan kepada tiga orang pemiliknya. Hingga kini pihak Bea dan Cukai (BC) setempat belum berhasil mengungkap siapa pemilik sebanyak 648 bal pakaian bekas tersebut.
Kepala KPPBC Tipe B Kuala Langsa, Arif Andrian, yang dihubungi via teleponnya kepada Serambi, Jumat (11/5) mengatakan, ke empat unit truk yaitu masing-masing dengan nopol BA 9806 JG, BK 9425 LC, BK 8231 LN, dan BK 9399 DG, pada Selasa (8/5) lalu telah dipinjam pakaikan kepada tiga orang pemiliknya. Menurutnya, sebelumnya tiga pemilik truk juga telah dimintai keterangannya, namun, anehnya pengakuan mereka juga tak mengetahui siapa pemilik pakaian bekas tersebut.
Dijelaskannya, pinjam pakai empat unit truk tersebut setelah pemiliknya mengajukan permohonan pinjam pakai kepada pihak Bea dan Cukai setempat. Namun ketika berkas perkara kasus penyeludupan pakaian bekas ini tuntas atau lengkap, maka pemilik ke empat unit truk ini harus mengembalikan lagi truk kapada pihaknya. Kemudian berkas kasus pekaian bekas seludupan berikut BB akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa.
Selama ini empat unit truk yang berstatus sebagai BB diamankan di markas KPPBC Tipe B Kuala Langsa, guna dilakukannya tahapan penyidikan untuk mengungkap siapa pemilik sebanyak 468 pakaian bekas itu. Sementara itu untuk satu unit kapal Motor (KM) pengakut pakaian bekas, hingga kini masih dititipkan guna diamankan di Pos Polisi Air Polres Langsa, yang berada di sekitar pelabuhan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat. Sedangkan sebanyak 648 pakaian bekas atau bal press seludupan itu, kini diamankan di gudang penyimpanan KPPBC Tipe B Kuala Langsa, yang posisinya di Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota.(c42)
barang bukti
* Satu unit Kapal Motor (KM)
* 648 pakaian bekas asal Malaysia
* Empat unit ruk pengakut monza
* Penangkapan 448 pakaian bekas pertama, pada Sabtu (10/3) lalu perbatasan Aceh-Sumut