Kamis, 11 Juni 2026

Pemprov Setujui 2 Ha Lahan untuk Kopertis

Kita merespon dan sepakat terhadap usulan penyediaan tanah bagi Kopertis

Tayang:
Editor: hasyim
BANDA ACEH - Pj Gubenur Aceh Tarmizi A Karim menyetujui pengadaan tanah seluas dua hektare untuk pembangunan Gedung Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah XIII Aceh.

“Kita merespon dan sepakat terhadap usulan penyediaan tanah bagi Kopertis. Kami menunggu surat dari dewan. Kita juga mendorong tim secepatnya bekerja sehingga Kopertis Aceh bisa menjalankan tugas secepatnya,” kata Tarmizi A Karim kepada Serambi seusai shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (11/5).

Sebelumnya Rabu (9/5) lalu pejabat Biro Isra, DPKKA Pemerintah Aceh sudah bertemu Komisi E DPRA membicarakan mekanisme pengadaan tanah untuk Kopertis. Namun Tarmizi mengaku belum mendapat laporan dari pejabat terkait.

Pj Gubernur berjanji akan mendatangani untuk legalitas lahan kalau sudah ada pertemuan dan disepakati dimana lahan yang akan dibangun gedung Kopertis.
    
Segera programkan
Wakil Ketua DPRA Bidang Pendidikan Sulaiman Abda yang ditemui terpisah mengatakan pihaknya mendorong pemerintah Aceh melalui DPKKA segera memprogramkan pengadaan tanah untuk gedung Kopertis.

“Selama ini urusan perguruan tinggi swasta harus ke Medan, Sumatera Utara. Sekarang Aceh sudah bisa mengelola sendiri karena sudah ada Kopertis dan wadah ini harus segera beroperasi. Tanah harus ada secepatnya dan semua pihak harus mendukung,” pinta Sulaiman.

Dia menyebutkan soal mekakanisme pengadaan tanah yang pertama diajukan oleh pemerintah Aceh ke DPRA, kemudian dewan membahas untuk dimasukkan menjadi program prioritas.

“Kami setuju dan mendorong secepatnya dilakukan,” sebutnya.

Ditanya apakah surat desakan dewan ke gubernur terkait pengadaan tanah sudah dikirim, Sulaiman Abda mengaku belum mengetahui, karena ia sedang berada di Jakarta.    

Seperti diberitakan, Rabu (9/5) lalu Komisi E DPRA yang membidangi pendidikan sudah mengundang pejabat Biro Isra, DPKKA, dan panitia kopertis membahas percepatan operasional kopertis Aceh. Kesimpulan yang dicapai berupa adanya sertifikat tanah seluas dua hektare dari pemerintah Aceh untuk gedung Kopertis. Sertifikat itu akan dibawa ke Kemendikbud sebagai pegangan untuk plot dana penyediaan fasilitas Kopertis Aceh dari APBN Perubahan tahun 2012.

Dari catatan harian ini, Kopertis Wilayah XIII Aceh sudah beroperasi seiring dengan penandatanganan SK tentang Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kopertis Aceh oleh Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB), Ir Azwar Abubakar MM, Jumat (27/4).

Surat yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, menurut Men-PAN, sesuai dengan permintaan Mendikbud melalui surat No 442/MPK/OT/2011 tanggal 18 Oktober 2011.(swa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved