Selasa, 9 Juni 2026

Opini

Peradaban dan Pemerintah

Peradaban di Aceh tampaknya belum mampu dimaknai secara jelas. Ini terjadi karena berbagai sebab. Di antaranya karena sebagian besar seniman

Tayang:
Editor: bakri

Oleh Thayeb Sulaiman

Peradaban di Aceh tampaknya belum mampu dimaknai secara jelas. Ini terjadi karena berbagai sebab. Di antaranya karena sebagian besar seniman dan budayawan belum menguasai media dan belum memahami sistem pemerintah yang mendominasi pertunjukan seni dan kegiatan kebudayaan. Penyebab lain karena pemerintah belum memahami beda antara seni, budaya, dan seni-budaya. Tanpa sengaja kekeliruan pemahaman pun sampai pada masyarakat.

Satu lagi,  pemerintah menganggap seni dan budaya itu satu kata dan sebagai kata benda. Padahal ‘seni’ dan ‘budaya’ merupakan dua kata dan keduanya adalah kata kerja. Misalnya, ketika mengadakan acara seni, pemerintah menulis temanya ‘Seni Budaya’ dengan mata acara tarian, menyanyi,  dan semacamnya. Dengannya, saat disebut kata ‘seni’ atau ‘budaya,’ maka masyarakat awam cenderung memahaminya sebagai tari-tarian dan menyanyi.

Sementara, arti kata ‘seni’ adalah indah. Jadi, seni bermakna ciptaan yang indah. Dan kesenian adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keindahan yang diciptakan manusia. Arti kata ‘budaya’ adalah budi dan daya atau daya pikir. Kata ‘budi’ dan ‘daya’ mengalami perubahan dalam perjalanan sejarahnya. Belakangan, budaya dimaknai sebagai sesuatu yang dilakukan berulang-ulang secara turun-temurun oleh suatu kelompok masyarakat, suku, bangsa maupun seluruh manusia.

Kata budi dan daya sendiri kini sering dimaknai dengan peradaban. Sesuatu yang menjadi hasil daya pikir disebut peradaban, dan jika itu dapat diterima dengan baik oleh orang-orang dan mereka melakukannya secara berganti generasi,  maka disebut kebudayaan. Sehingga, hasil peradaban ada yang menjadi budaya seperti bentuk rumah Aceh, gulee pliek, rapai, dan sebagainya dan ada pula yang tidak menjadi budaya seperti sandal kayu di masa silam.

Begitulah pemaknaan kata yang seharusnya dikabarkan kepada seluruh orang Aceh. Kesalahan pemahaman dan pendapat tentang pemaknaan kata terjadi karena orang-orang yang menangani kegiatan seni di dinas pemerintah bukan ahlinya, begitu pun orang-orang yang memegang ketentuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, kurang mengerti tentang kebudayaan.

Kekeliruan lain, pemerintah mengecilkan ruang seni dan budaya dengan menampilkan kegiatan pertunjukan semata. Mereka memanfaatkan anggaran untuk seni atau budaya untuk hiburan semata. Lalu, orang bertanya, mengapa hanya pertunjukan yang dibuat? Sebagian orang yang tahu tentang itu menjawab, mereka hanya melakukan itu karena selain bisa menghibur diri mereka dengannya, mereka juga mendapat keuntungan dari sisa-sia kegiatan tersebut.

Padahal, yang lebih mendasar dilakukan pemerintahan adalah memperbaiki pemahaman mereka sendiri tentang seni, budaya dan peradaban Aceh, lalu memperbaiki pemahaman masyarakat terhadapnya. Terkait alokasi anggaran, seharusnya diutamakan kepada bidang pendidikan tentang peradaban, sejarah, budaya dan seni.

Misalnya, secara berkesinambungan, pemerintah di Aceh mengadakan pelatihan tari Seudati dan Rukon untuk seluruh sekolah-sekolah dan perguruan di Aceh,  yang ditangani oleh ahli masing-masing dari jenis seni tersebut. Orang- orang dinas pemerintah bertindak sebagai pengalokasi anggaran dan pengawas, bukan melibatkan diri.

Atau, pemerintah membuat program secara formal, seperti memasukkan pelajaran sejarah, budaya, seni dan peradaban Aceh ke semua lembaga pendidikan tersebut, baik sebagai pelajaran tambahan maupun pelajaran utama. Ini yang berguna untuk peradaban Aceh, bukan pesta seni yang tidak ada hubungannya dengan kebudayaan Aceh seperti menghadirkan penyanyi dangdut Jakarta yang dilakukan dalam Pekan Kebudayaan Aceh (PKA). Ini amat memalukan bagi Aceh,  karena PKA sendiri menodai budaya Aceh.

Dengan kenyataan ini, maka perbaikan tersebut harus dilakukan oleh orang-orang yang sudah telanjur sok tahu tentang seni atau budaya maupun orang yang telanjur sok mengatakan diri mereka sebagai seniman maupun budayawan.

Lalu, apakah pemerintah tidak kebagian tanggung jawab? Tentu ada, pemerintah, baik dinas kebudayaan, dewan kesenian maupun anggota komisi DPR bidang seni dan budaya harus berdiskusi dengan para seniman dari semua jenis seni.

Lalu, apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki ini dan siapa yang melakukannya?  Kita semua yang mencintai warisan indatu dan peradaban Aceh yang harus melakukannya. Dan tanggung jawab utamanya ada pada budayawan dan seniman. Untuk orang dalam pemerintahan, tanggung jawabnya ada pada pemimpin. Gubernur/bupati/walikota harus memilih orang-orang yang tepat untuk dinas kebudayaan.

Petugas di dinas kebudayaan harus dipilih PNS yang mengetahui peradaban, budaya, sejarah dan seni. Bukan seperti yang sudah ada, sebagian besar di dinas tersebut cuma ditempatkan PNS-PNS ‘buangan’  yang tidak produktif,  sehingga mereka cenderung tidak menghargai hal-hal yang terkait warisan indatu kita Aceh. Jadi,   harus orang-orang ahli yang ditugaskan di sana, dengan melibatkan budayawan dan seniman. Selain itu, harusnya dinas kebudayaan dan seni berdiri sendiri atau dibuat sebuah komite yang ditangani oleh budayawan dan seniman secara terbuka.

Begitupun di DPR, baik tingkat provinsi, kota maupun kebupaten, harap menempatkan orang-orang yang mengerti peradaban, sejarah, budaya dan seni di komisi kebudayaan. Komisi kebudayaan dan seni ini  harus berdiri sendiri. Nah, untuk provinsi, apakah gubernur terpilih Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf bisa melakukannya? Untuk DPR Aceh, bisakah Hasbi Abdullah dan kawan-kawan melakukannya?

Bagaimana rekan-rekan budayawan dan seniman, apa yang harus kita lakukan untuk melestarikan budaya dan memajukan peradaban Aceh? Mari, ciptakan karya bermutu sebanyak-banyaknya. Kita harus bertindak kali ini. Seperti kata Mohamed Iqbal, sang filsuf penyair dari India yang karena usahanya berdirilah Republik Pakistan, “Jika kau tunduk pada ini zaman, berarti melemparkan perisaimu ke tanah di medan pertempuran.”

* Penulis adalah Ketua Pusat Kebudayaan Aceh-Turki (PuKAT)/Acheh Turkish Culture Center (ATCC).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved