Selasa, 9 Juni 2026

Proyek Jaboi Terhambat Izin Menhut

Proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) di Jaboy, Kecamatan Sukajaya, Sabang, belum bisa dilaksanakan

Tayang:
Editor: bakri
SABANG - Proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) di Jaboy, Kecamatan Sukajaya, Sabang, belum bisa dilaksanakan karena belum mendapat izin sewa pinjam lahan dari Menteri Kehutanan (Menhut). Proyek ini sedianya dilaksanakn PT Sabang Geothermal Energi (SGE), selaku pemenang tender pada 2009 lalu.

Hal itu terungkap dalam pertemuan jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Sabang dengan Ketua Komisi VII DPR RI, Riefki Harsya, Jumat (11/5). Riefki berkunjung bersama pejabat Kementerian ESDM untuk membahas kelanjutan proyek geothermal tersebut. Rombongan diterima Sekdako Sabang, Amiruddin SE, di aula pemko setempat.

Dalam pertemuan yang berlangsung singkat sebelum shalat Jumat itu, Sekdako Sabang, Amiruddin, berharap proyek tersebut segera berjalan demi kemajuan Sabang. Amiruddin mengemukakan, selain masalah izin Menhut, kendala lainnya belum adanya kesepakatan jual-beli daya antara PLN dengan perusahaan pengelola, yaitu PT SGE.

“Sampai saat ini belum ada izin Menteri Kehutanan RI mengenai pinjam sewa lahan. Sementara regulasi lain seperti Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM, rekomendasi Gubernur, dan Peraturan Wali Kota (Perwal) sudah ada,” kata Amiruddin.

Ikut dalam rombongan tersebut, GM PLN Wilayah Aceh, Ir Sulaiman Daud, Kepala Distamben Aceh Ir Said Ikhsan MSi, pejabat di ESDM Hafis dan Bambang, anggota BP Migas Ibrahim Hasyim, serta Ilham dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Kunjungan kerja Komisi VII DPR-RI ini juga memantau permasalahan Danau Aneuk Laot yang kini debit airnya makin berkurang. Riefky berjanji akan membahas juga hal ini. Usai shalat Jumat, rombongan menyempatkan diri berkunjung ke lokasi geothermal Jaboy dan Aneuk Laot.(gun)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved