Opini
Pilkada 'Ronde' Kedua
PILKADA Aceh secara serentak pada 9 April 2012 yang lalu adalah merupakan sebuah putaran pertama bagi kabupaten/kota yang menghasilkan
PILKADA Aceh secara serentak pada 9 April 2012 yang lalu adalah merupakan sebuah putaran pertama bagi kabupaten/kota yang menghasilkan bupati dan walikota dengan perolehan suara di bawah 30 persen. Artinya bahwa pasangan calon yang tidak mencapai batas minimum tersebut sebagai syarat pemenang mesti dilanjutkan dengan putaran kedua. Saya menyebutnya sebagai pilkada ‘ronde’ kedua. Di mana pada ‘ronde’ pertama telah menghasilkan dua pasangan pemenang dengan suara terbesar, namun tidak mencapat batas 30 persen, sehingga pemenang pertama dan pemenang kedua perlu dipertandingkan keambali pada ronde kedua. Dan ini sekaligus merupakan sebagai ‘ronde’ terakhir dari babak pilkada di kabupaten/kota tersebut.
Daerah-daerah yang berlanjut pada pilkada ronde kedua ini adalah Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Sabang, Langsa. Secara demografi menunjukkan bahwa terdapat tiga kabupaten dan satu kota di wilayah barat dan satu kota di wilayah timur. Ini mengindikasikan bahwa peta pertarungan politik di semua wilayah kabupaten/kota tersebut sangat ketat persaingannya. Sehingga antara satu pasangan calon dengan pasangan calon lainnya memiliki selisih persentase suara yang tidak jauh berbeda. Dalam bahasa Aceh dinamika ini sering disebut sebagai na lawan (ada perlawanan). Dengan kata lain bahwa para pasangan calon yang bertanding dalam pilkada di lima kabupaten/kota tersebut memiliki perlawanan yang sengit dan seru. Seseru pertandingan dalam dunia olahraga yang saling kejar-mengejar poin dan angka kemenangan. Sehingga kemudian karena tidak ada pemenang yang mutlak menyebabkan pilkada ronde kedua pun mesti dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP).
Walaupun sudah dinyatakan oleh KIP Aceh bahwa pilkada di kabupaten/kota tersebut berlanjut ke ronde kedua, kelihatannya KIP kabupaten/kota yang dimaksud masih menunggu sedikit waktu jeda untuk menyusun jadwal pilkada ronde kedua ini. Menurut hemat penulis, ini boleh jadi dikarenakan soal penyiapan anggaran, terdapat gugatan yang mesti diselesaikan terlebih dulu, dan juga punya rencana untuk menggelarnya secara serentak di lima kabupaten/kota tersebut sekali lagi secara bersama-sama.
Beberapa catatan
Melalui tulisan ini, penulis mencoba memberikan beberapa catatan terhadap pilkada ronde kedua ini. Pertama, mesin politik kandidat. Pertarungan pilkada ronde kedua ini memang tidak mudah. Bahkan boleh jadi pemenang pada ronde pertama dapat kalah pada ronde kedua, ini mungkin saja terjadi. Oleh karena itu adalah menjadi penting mulai saat ini juga para pasangan calon yang telah mendapat tiket memasuki ronde kedua dengan sesegera mungkin mengkonsolidasi kembali mesin politiknya.
Tim sukses, partai politik pendukung, kader dan jaringan pasangan calon tersebut mesti mendapat pengarahan secara cepat dan strategis, karena memang masa yang tersedia cukup singkat. Memang ronde kedua ini tidak ada kampanye lagi, tetapi bukan berarti berdiam diri saja sampai tiba masa pemungutan suara di ronde kedua dilangsungkan. Segala daya upaya dan potensi seperti finansial, saksi-saksi, massa pendukung, dan simpatisan/relawan perlu disiagakan segera.
Kedua, koalisi tambahan. Mengharapkan mesin politik yang sudah bekerja pada ronde pertama adalah penting, namun yang lebih penting lagi adalah menambah koalisi dukungan baru merupakan pilihan yang tidak dapat dianggap sepele. Basis dukungan setelah ronde pertama akan terbelah, dan para pendukung pasangan calon yang kalah tentu perlu diapresiasi untuk ditampung dalam barisan koalisi tambahan. Ini bisa jadi dari partai politik, komunitas, jaringan, dan bahkan pembiayan sekaligus. Kalau salah satu pasangan calon tidak menampung basis ini, maka sudah pasti pasangan calon yang lain akan mengambilnya. Karena ini adalah pertarungan terakhir yang menentukan, sudah seharusnya berbagai peluang perlu didayagunakan.
Ketiga, partisipasi pemilih. Boleh jadi di ronde pertama pemilih yang menggunakan suaranya lebih banyak di ronde kedua, atau sebaliknya. Yang mesti diperhatikan adalah bagaimana sedikit atau tidaknya partisipasi pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada ronde kedua ini, jangan sampai lebih sedikit yang mendukung pasangan calon tersebut. Idealnya adalah pasangan calon yang telah mendapat jumlah suara pada ronde pertama, akan lebih besar suaranya pada ronde kedua. Dengan kata lain bahwa partisipasi pemilih dari ronde pertama yang sebelumnya memilih calon lain dan tidak masuk ke ronde kedua, telah menyalurkan pilihannya pada pasangan calon yang masuk di ronde kedua ini.
Keempat, intimidasi dan kekerasan. Beberapa lembaga swadaya masyarakat baik lokal, nasional dan internasional menyatakan bahwa Pilkada Aceh 2012 ini sedikit ternodai dengan adanya intimidasi dan kekerasan. Nampaknya ini akan berlanjut dalam ronde kedua. Namun demikian, sebagai kontestan pilkada tidak kemudian perlu takut dengan keadaan ini.
Melawan intimidasi
Sebuah pepatah mengatakan “Lawanlah kejahatan agar kebaikan mendominasi kehidupan”. Jadi, kita semua, pasangan calon yang masuk ronde kedua, partai politik, LSM, mahasiswa, pemuda, ulama dan masyarakat Aceh seluruhnya perlu melawan intimidasi dan kekerasan ini dengan cara-cara yang elegan. Karena intimidasi dan kekerasan adalah kejahatan yang tidak patut kita toleransi ke atasnya.
Kelima, antisipasi penyelenggara dan pengawas. Belajar dari pengalaman ronde pertama, KIP selaku penyelenggara dan Panwas selaku lembaga pengawas, perlu menyusun berbagai langkah mengantisipasi berbagai bentuk kecurangan, kezaliman, intimidasi, kekerasan, rekayasa atau apalah namanya yang mungkin akan dilakukan baik oleh pasangan calon di ronde kedua ini, atau tim suksesnya atau juga masyarakat pendukung lainnya.
Keenam, partisipasi pemantau. Kalau sebelumnya pada pilkada ronde pertama terdapat banyak lembaga pemantau (lokal, nasional dan internasional), boleh jadi di ronde kedua ini akan semakin sedikit. Sehingga pemantauan dari komunitas-komunitas di masyarakat nampaknya perlu bersungguh-sungguh memberikan partisipasi untuk memantau pilkada ronde kedua ini. Sehingga dapat menghasilkan pilkada yang berkualitas dan jurdil (jujur dan adil).
Doa senantiasa kita lantunkan, semoga Allah Yang Maha Kuasa melindungi kita dan Tanoh Aceh dari segala rekayasa yang menghancurkan bangsa dan tanah air kita tercinta. Demi Aceh, mari kita bergandengan tangan dan bersatu bahu membahu mewujudkan pilkada ronde kedua yang lebih baik. Kepedulian anda adalah kebaikan bagi Aceh tercinta.
* Rahmat Fadhil, Dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, dan Peneliti Aceh Monografi. Email: rahmat.fadhil@unsyiah.net