Sudah Ada Peringatan
CAMAT Lhoknga, Drs Ramli MM, tadi malam mengatakan, aksi serupa juga pernah dilakukan oleh pihak pemuda sekitar tiga bulan lalu
“Pemilik kafe sudah diminta untuk membongkar jambo dan bilik-bilik yang sengaja dibuat tertutup, sehingga banyak pengunjung leluasa berbuat mesum di tempat itu. Tapi ini belum dilakukan,” kata Ramli.
Dia juga mengaku sudah menerima pengaduan dari beberapa pemilik kafe terkait aksi perusakan yang menimbulkan kerugian jutaan rupiah itu, akibat hilangnya mata pencaharian sebagian warga setempat.
“Namun, kepada mereka sudah saya beri pengertian untuk mematuhi norma dan syariat Islam dalam menghidupkan sektor pariwisata di tempat ini,” ujarnya.
Kawasan Pantai Lhoknga-Lampuuk yang masuk wilayah Gampong Lamkruet, Lam Paya, Weu Raya, dan Mon Ikeun ini, merupakan salah satu obyek wisata yang ramai dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara, terutama setiap akhir pekan. Sehingga dibutuhkan regulasi yang jelas dalam pengelolaannya, yang tidak bertentangan dengan norma kehidupan masyarakat setempat.(th)