Selasa, 9 Juni 2026

Tinjau Ulang Izin Galian C

Anggota DPRK Aceh Jaya meminta pemerintah setempat untuk segera meninjau ulang pemberian izin galian C di kawasan Teunom dan Pasie

Tayang:
Editor: bakri
CALANG – Anggota DPRK Aceh Jaya meminta pemerintah setempat untuk segera meninjau ulang pemberian izin galian C di kawasan Teunom dan Pasie Raya. Pasalnya, pengambilan galian C di sungai tersebut telah menyebabkan bahu jalan di kawasan itu semakin menyempit, tinggal hanya 5 meter dari bibir sungai. Sementara badan di sejumlah titik semakin hancur akibat setiap hari dilintasi truk bermuatan berat mencapai 20 ton.

Saifuddin, anggota DPRK Aceh Jaya dari Partai Aceh kepada Serambi, Minggu (13/5) mengatakan, kerusakan lingkungan yang kian parah di kawasan Teunom dan Pasie Raya diduga akibat pengambilan galian C selama ini. Sementara efek lingkungan tidak diperhatikan oleh pemerintah Aceh Jaya, sehingga sebagian kebun warga telah dikikis oleh erosi Krueng Teunom, dan perumahan penduduk pun ikut terancam ambruk ke sungai.

Ia mengatakan, dua titik bahu jalan di lintas Jalan Teunom-Sarah Raya saat ini tingga 5 meter lagi dari bibir sungai di kawasan Alue Jang-Tuwi Peria, Kecamatan Pasie Raya. Hal tersebut terjadi akibat pengambailan galian C yang tidak pernah dikaji efek lingkungannya.

“Karena itu, kita memintah Pemerintah Aceh Jaya segera meninjau ulang terhadap pemberian izin tersebut secara selektif. Sebab dari satu sisi, pemgambilan material sangat bermanfaat untuk pembangunan, tetapi di sisi lain pembangunan yang sudah ada harus diselamatkan jangan sampai hancur akibat pengambilan galian C itu,” ujar Saifuddin.

Saifudin menambahkan, erosi Krueng Teunom yang sudah mulai merambah ke perumahan penduduk harus menjadi perhatian serius dari pemerintah. “Pemerintah harus bertindak cepat sebelum masyarakat kehilangan harta dan pemukimannya sebagai tempat berdomisili,” katanya.(c45)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved