Rabu, 10 Juni 2026

KIP Aceh Sambut Baik

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua

Tayang:
Editor: bakri
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan pemohon terhadap hasil perolehan suara pasangan bupati/wakil bupati terpilih di Aceh Singkil, Bener Meriah, dan Aceh Barat Daya (Abdya).

Hal ini memberikan kepastian dan menguatkan keputusan KIP secara hukum, sehingga KIP sudah dapat melanjutkan tahapan selanjutnya, yakni mempersiapkan pilkada putaran kedua di Abdya dan mempersiapkan segala sesuatu terkait proses pelantikan pasangan calon terpilih di Aceh Singkil dan Bener Meriah sebagai pertanda berakhirnya tahapan pilkada di kedua kabupaten itu.

Kami ucapkan selamat kepada calon terpilih dan terima kasih banyak kepada pasangan lain yang telah berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi 9 April lalu. Mereka telah memberikan contoh teladan yang baik dalam menyampaikan aspirasi politiknya di kabupaten/kota masing-masing.

* Yarwin Adi Dharma SPt, Komisioner KIP Aceh. (dik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved