Selasa, 9 Juni 2026

Tafakur

Larangan

Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil melalui lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu

Tayang:
Editor: bakri
Oleh: Jarjani Usman

“Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil melalui lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain tidak saling melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat” (QS. Al-Ma`idah: 78-79).

Larangan kini seringkali dianggap menutup dan bahkan menyempitkan ruang gerak atau kebebasan manusia.  Sehingga larangan tak jarang dianggap sebagai perbuatan yang terlalu mencampuri urusan orang lain. Bahkan larangan dianggap melanggar hak azasi, karena siapapun dianggap memiliki akal untuk memutuskan apa yang dianggap baik untuk dirinya.  Tetapi dalam ajaran suci Islam, larangan malah bertujuan untuk menyelamatkan manusia dan hak azasinya.     

Bila ditelusuri, sesuatu yang menjadi larangan dalam ajaran mulia yang dibawa Rasulullah itu, selalu memiliki alasan-alasan penting di baliknya.  Misalnya, kalau tetap dilakukan sesuatu yang dilarang, secara alamiah akan menimbulkan kebinasaan atau kekecauan bagi kehidupan manusia.  Seperti larangan melakukan kawin sejenis yang kini banyak dilakukan di berbagai negara, tentu karena perbuatan itu akan berdampak buruk terhadap tatanan dan keturunan manusia, bila melakukannya.  Namun, larangan ini juga dianggap berlebihan, sehingga dipandang perlu melarang suatu larangan.

Namun demikian, adanya orang yang suka melanggar suatu larangan bukan hal yang baru dalam sejarah panjang kehidupan manusia.  Selalu ada pihak yang membangkang, meskipun yang dilarang itu demi kebaikan manusia.  Karena itu, orang-orang beriman senantiasa berusaha untuk mengingatkan satu sama lain, dalam rangka memperkenalkan perbuatan-perbuatan terlarang, sekaligus terjun langsung untuk melakukan pelarangan terhadap segala perbuatan yang dilarang dalam agama Islam.  Apalagi kaum terdahulu menjadi binasa, ketika satu sama lain sudah tidak lagi melakukan pelarangan.   

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved