MPD Aceh Besar Sosialisasi Qanun Pendidikan
Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Besar, 15-16 Mei 2012 mengadakan sosialisasi Qanun Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
Zulkifli, dalam arahannya antara lain mengatakan, kendati kini penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan secara gratis, tapi mutunya cenderung menurun. Karenanya, Sekda meminta MPD agar berperan lebih aktif lagi membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sehingga tujuan pendidikan yaitu mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertaqwa, cerdas, maju, serta berakhlak mulia dapat terwujud.
Sementara Plt Ketua MPD Aceh Besar, Dr H Mustanir Yahya, mengatakan sosialisasi itu merupakan angkatan pertama dari empat angkatan yang direncanakan. Disebutkan, total peserta dalam empat angkatan itu 300 orang atau 75 orang per angkatan. “Hasil sosialisasi ini akan kami rumuskan kembali untuk menjadi rancangan peraturan bupati (perbup) dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Aceh Besar,” katanya.
Disebutkan, narasumber yang diundang dalam sosialisasi itu adalah Dr Nazamuddin MA (Wakil Ketua MPD Aceh), Dr H Mustanir Yahya MSc (Plt Ketua MPD Aceh Besar), HT Ibrahim ST (Wakil Ketua DPRK Aceh Besar), dan Tgk Ibrahim Hasyim (Wakil Ketua MPD Aceh Besar). “Setelah acara ini, kita berharap semua peserta dapat memahami isi qanun pendidikan di Aceh Besar dan dapat disampaikan kepada elemen masyarakat lainnya,” harap Mustanir.(jal)