Pedagang Ganja Dibeureukah
Mukhtar (45), warga Matang Baloy, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, dibeureukah (ditangkap-red) Satuan Narkoba Kepolisian
Penangkapan Mukhtar berawal informasi yang diterima polisi dari masyarakat, tentang kegiatan Mukhtar mengedar ganja kering di kecamatan tersebut. Atas informasi itu, tim langsung bergerak menuju tempat tinggal Mukhtar.
“Dia kami tangkap tanpa perlawanan. Saat ini, Mukhtar kami amankan di Mapolres Aceh Utara, untuk pengembangan lebih lanjut,” sebut Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Syafran, kepada Prohaba, Selasa (15/5).
Dia mengimbau, seluruh warga memberikan informasi tentang peredaran narkoba kepada polisi terdekat. Sehingga, pihaknya mudah menangkap pengedar, maupun pemakai barang terlarang tersebut.(c46)