Rabu, 10 Juni 2026

Mitan Singkil dan Simeulue Diduga Diseludupkan

Minyak tanah (Mitan) bersubsidi asal Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Simeulue, diduga diseludupkan

Tayang:
Editor: hasyim
* Ke Abdya dan Aceh Selatan

BLANGPIDIE - Minyak tanah (Mitan) bersubsidi asal Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Simeulue, diduga diseludupkan ke Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan Aceh Selatan, kemudian dijual ke pedagang pengecer seharag Rp 2 juta/drum isi 220 leter (atau sekitar Rp 9.100/liter).

Mitan bersubsidi asal Singkil dan Simeulue tersebut diduga diseludupkan oleh oknum pedagang menggunakan kapal feri rute Singkil-Labuhan Haji dan Sinabang-Labuhan Haji, Aceh Selatan. Ada pula yang memasoknya dengan boat ikan ke Abdya dan Aceh Selatan. Harga mitan bersubsidi di Aceh Singkil dan Simeulue masing-masing Rp 5.000/liter dan Rp 4.000.

Kegiatan ilegal tersebut terjadi pasca pencabutan subsidi minyak tanah di Kabupaten Abdya, termasuk Kabupaten Aceh Selatan sejak 1 Mei 2012 lalu, sehingga harga minyak tanah di kedua kabupaten bertetangga itu melambung tinggi.

Situasi tersebut, dimanfaatan oknum pedagang tertentu untuk meraih keuntungan besar, dengan menyeludupkan minyak tanah bersubsidi dari Singkil dan Simeulue (subsidi minyak tanah di kedua daerah tersebut  belum dicabut) untuk dipasarkan ke Abdya dan Aceh Selatan.

Menurut informasi, minyak tanah  bersubsidi tersebut dijual ke pedagang di Abdya sekitar Rp 2 juta/drum isi 220 liter (atau sekitar Rp 9.100/liter). Sedangkan para pedagang pengecer menebus mitan nonsubsidi pada pangkalan di Abdya seharga Rp 2,300.000/drum isi 220 liter atau sekitar Rp 10.500/liter.

Sarmin, seorang karyawan CV Suria Minyeuk Tanoh, distributor mitan di Abdya, ketika dihubungi, Jumat (18/5), mengaku mendengar kabar ada minyak tanah non subsidi dari luar daerah masuk ke Abdya, namun pihaknya tidak memiliki buti. “Saya dengar begitu, tapi saya tidak punya bukti, karena tidak pernah menelusurinya,” katanya.(nun/c39/c48)

* tanggapan kapolres
Sedang Kita Telusuri

KAPOLRES Abdya, AKBP Eko Budi Susilo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Marzuki SH, dihubungi Serambi, Jumat (18/5) kemarin, mengakui mendengar selintingen kabar bahwa minyak tanah bersubsidi dari Aceh Singkil dan Simeulue (subsidi belum dicabut) masuk ke pasaran Kabupaten Abdya.

“Informasi tersebut sedang kita telusuri, namun hingga saat ini belum ditemukan bukti-bukti,” ungkapnya. Bagi masyarakat yang memiliki bukti-bukti yang dapat dijadikan awal penyelidikan, diharapkan melaporkan kepada pihak kepolisian setempat.(nun)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved