Surat Bappenas Palsu Beredar di Desa-desa
Dalam surat itu, disebutkan desa itu mendapat dana bantuan Rp 575 juta
Keuchik Bale Rastong, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, HT M Amin, kepada Serambi Jumat (18/5) mengatakan, surat Kementerian BPPN RI bernomor 1817/M.PPN/02/2012 yang ditandatangani oleh Deputi Alokasi Dana Desa, Dr Slamet Seno Adji MA dan Direktur Utama Ir Rizki Ferianto MA sejak sepekan lalu telah diterima.
“Namun, setelah kami dalami isi surat yang dikirim tersebut, ternyata penimpuan. Dalam itu disebutkan gampong kami dapat Rp 575 juta dan selanjutnya diminta menggiring biaya jaminan administrasi 1,7 persen, dari dana jaminan Rp 9 juta lebih,”ujarnya. Selanjutnya, kata dia, bagi keuchik yang terpilih untuk segera menyelesaikan dana jaminan pencairan ke Biro Keuangan Pusat sebesar dimaksud sebagai legalitas gampong serta proposal pencairan dana tersebut. Jadi, lanjutnya dana jaminan 1,7 persen tersebut juga merupakan pertanggung jawaban desa terpilih kepeda Alokasi Dana Desa (ADD) pusat yang bersifat sementara.
“Dalam poin selanjutnya, pihak penggiring memberi iming-iming bahwa dana jaminan akan dikembalikan oleh pengelola ADD pusat yang bersifat sementara setelah bantuan diterima selama 30 hari masa kalender,”jelasnya.
Agar tak menjadi korban bagi gampong yang menerima surat yang sama di Pidie, HT M Amin mengimbau agar dapat berhati-hati karena sistem ini bersifat jebakan. “Sebab surat ini jelas penipuan apalagi tak memiliki tembusan kepada camat dan Pemkab,”pungkasnya.(c43)