Bergaya bak Koboi, Brigadir Iid Terancam Dipecat
Tanpa banyak bicara, Brigadir Iid pun langsung menghajar korban hingga babak belur.
Hal tersebut terkait aksi
pemukulan terhadap Sugito (59), warga Jalan Pancing II, yang sehari-hari
bekerja sebagai penarik becak dan kerap mangkal di Jalan Samanhudi,
Medan, persis di depan RSIA Stella Maris, yang menjadi tempat kejadian
perkara pada Sabtu (19/5/2012) kemarin.
"Saat ini Brigadir Iid
Permana sudah ditahan di sel Mapolresta Medan. Semua biaya perobatan
korban saya akan tanggung," kata Kapolresta Medan kepada wartawan,
Minggu (20/5/2012).
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa
berawal ketika Iid Permana tak terima dengan teguran Sugito, yang merasa
terganggu dengan mobil pengantar uang jenis L300 warna putih B 1711 PKX
yang diparkirkan persis di hadapan becaknya yang sedang mangkal. Iid
sendiri adalah anggota kepolisian yang bertugas mengawal kendaraan
tersebut.
Tak terima dengan teguran itu, Iid langsung sesumbar.
"Aku polisi, kenapa rupanya? Banyak kali cakap kau," ujar saksi mata
menirukan perkataan pelaku.
Tanpa banyak bicara, Brigadir Iid
pun langsung menghajar korban hingga babak belur. Rekan-rekan korban
yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar pelaku. Melihat
banyaknya massa, pelaku langsung meletuskan tembakan. "Langsung
diletuskannya senjata api ke atas sebanyak dua kali," ujar warga.
Melihat
warga semakin banyak, pelaku kemudian lari ke salah satu ruangan
operasi di RSIA Stella Maris. Mobil yang dikawal si oknum polisi juga
sempat ditahan warga dan diancam dibakar. Namun, mobil akhirnya berhasil
diamankan petugas kepolisian. Sementara itu, korban yang babak balur
akhirnya dilarikan ke RS Bhayangkari Brimobdasu setelah sebelumnya
sempat mendapatkan perawatan di RSIA Stella Maris.
Namun akibat aksi koboi pelaku, diduga dua bayi meninggal karena gagal operasi. Menurut informasi, pelaku lari ke salah satu ruangan operasi, dokter yang akan melakukan operasi langsung melarikan diri karena melihat ada pria yang membawa-bawa senpi.
Di tempat terpisah, Kasi Propam
Polresta Medan AKP Beno Sidabutar mengatakan aksi pelaku akan diproses
secara pidana dulu. "Kita akan proses pidananya dulu, karena dia ada
melakukan pemukulan, pidananya kita serahkan kepada Reskrim. Kalau dia
bersalah akan kita penjarakan dan untuk aksinya akan sidang disiplin,"
tegas Beno, Minggu(20/5/2012).