Selasa, 9 Juni 2026

Harus Ada Solusi

KEHADIRAN partai lokal merupakan perintah UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh

Tayang:
Editor: bakri
KEHADIRAN partai lokal merupakan perintah UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Oleh karena itu pemerintah harus menyediakan dana untuk verifikasi. Saya berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera menemukan solusi dan jalan keluar terkait plot dana verifikasi parlok.

* Safaruddin SH, Ketua Umum DPP Partai SIRA-Perjuangan. (swa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved