Selasa, 9 Juni 2026

Tanggung Jawab Pusat

PEMERINTAH Aceh dan pemerintah pusat harus duduk membicarakan plot dana verifikasi parlok

Tayang:
Editor: bakri
PEMERINTAH Aceh dan pemerintah pusat harus duduk membicarakan plot dana verifikasi parlok. Kami siap saja kapan diperiksa oleh pihak Kemenkumham. Saya sepakat dan mendorong agar dana verifikasi parlok ditanggung pemerintah pusat dan Kanwil Kemenkumham Aceh merupakan lembaga yang bertanggungjawab langsung ke Pusat.

Pemerintah pusat harus bertanggungjawab memberikan dana verifikasi parlok, sebab keberadaan parlok di Aceh adalah perintah UU serta dijamin konstitusi RI. Tetapi sesuatu hal yang baik juga apabila dana verifikasi parlok Aceh bisa ditanggung oleh Pemerintah Aceh sejauh tidak menjadi temuan hukum, karena pemerintah daerah tidak berkewajiban membantu lembaga yang bertanggungjawab sesara langsung ke Pusat.

* Tgk Muhibbussabri
, Ketua Umum DPP Partai PDA. (swa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved