Rabu, 10 Juni 2026

Guru Dipaksa Beli Buku Oleh Dinas

Buku-buku yang dijual senilai Rp 6 juta untuk delapan buku, ini terkesan ada unsur `paksaan'.

Tayang:
Editor: Boyozamy

SERAMBINEWS.COM, MAUMERE - Praktik penjualan buku di Kabupaten Sikka di sejumlah SD  meresahkan para kepala SD.  Diduga kuat praktek penjualan buku kepada semua SD di Sikka melibatkan orang `Dalam' di Dinas PPO Sikka.


Praktek ini membuat kepala SD di Sikka mempertanyakan penjualan buku itu,  karena tanpa ada rekomendasi dari Dinas PPO Sikka. Buku-buku yang dijual senilai Rp 6 juta untuk delapan buku,  ini terkesan ada unsur `paksaan'. Padahal buku yang dijual sudah ada di sekolah-sekolah.


Pihak sekolah ada yang terpaksa membeli karena melihat orang `Dalam' di Dinas PPO Sikka yang ikut melakukan tindakan yang merugikan   328  kepala SD/MI.


"Buka itu sebenarnya sudah ada di sekolah tapi para kepala sekolah semacam dipaksa untuk membeli. Apalagi buku itu dibawa pengawas sekolah. Kenapa harus paksa kepala sekolah membeli. Kalau mereka membeli, kecuali bukunya  tidak ada di sekolah. Ada kepala sekolah yang terpaksa membeli,  ada yang tidak mau," kata sumber Pos Kupang di Dinas PPO Sikka.


Ia menjelaskan, buku-buku yang dijual kepada semua SD di Sikka,  mengundang masalah lantaran buku yang dijual tanpa rekomendasi dari Dinas PPO Sikka melalui Kadis PPO.


Dimana, lanjutnya, mekanisme penjualan yang benar adalah semua penerbit yang ingin menjual dan menawarkan buku harus mengantongi  rekomendasi dari Dinas PPO Sikka.


Para penerbit yang menawarkan langsung buku-buku itu kepada kepala sekolah, jika  sekolah tidak membeli maka tidak boleh dipaksa. Pasalnya, pihak sekolah yang berhak dan mengetahui kebutuhan buku yang tidak ada di sekolahnya.


"Modus yang mereka lakukan,  yakni para kepala sekolah dipanggil ke Dinas PPO Sikka. Selanjutnya, nota pesanan buku itu dibuat oleh mereka,  seolah-olah ada pesanan buku dari sekolah. Padahal buku-buku seperti KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), Tematik dan Administrai Guru Kelas,  itu sudah ada di sekolah. Lagi pula sekolah yang tahu kebutuhan mana yang harus diperhatikan. Tetapi mereka menggunakan pengawas SD  memaksa para kepala sekolah untuk membeli," kata sumber itu.
Sumber itu  mengatakan, banyak kepala SD yang sudah mulai mengajukan keberatan dan protes ke Dinas PPO Sikka,  tapi belum ada sikap tegas dari Dinas PPO.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved