Parkir Sembarangan, Motor PNS Diangkut Petugas
Selain menindak para pelanggar lalu lintas, tim gabungan juga menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang tak patuh aturan berjualan.
SERAMBINEWS.COM, MAGELANG - Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring operasi penertiban kawasan lalu lintas (KTL) di Kota Magelang Jateng. Mereka kedapatan melintas di jalur lambat dan parkir sembarangan di trotoar. Sempat terjadi perdebatan sebelum akhirnya petugas kepolisian menilangnya.
Selain dua pelanggar tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Polres Magelang Kota Magelang, Dishubkominfo, Satpol PP serta Bagian Humas, Protokol dan Santel Setda Kota Magelang juga menindak 3 pelanggar lainnya. "Ada 5 pelanggar lalu lintas yang kami tindak, satu sepeda motor terpaksa kita angkut karena tanpa pemilik," kata Kanit Laka Lantas Polres Magelang Kota, Aiptu Sulistyo didampingi Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishubkominfo Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi, Senin (21/5/2012).
Dalam operasi tersebut tim menyusuri beberapa jalan protokol antara lain Jl Tidar, Jl Tentara Pelajar, serta Jl Pemuda. "Semua jenis pelanggaran akan kami tindak tegas. Ini juga berlaku bagi siapa pun termasuk aparat pemerintah," tegas Sulistyo.
Selain menindak para pelanggar lalu lintas, tim gabungan juga menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang tak patuh aturan berjualan. "Banyak PKL yang masih menggelar lapak dagangannya memenuhi trotoar, terutama di kawasan pecinan Jalan Pemuda," imbuh Sulistyo.