Rabu, 10 Juni 2026

Pria Nekat Malak Anggota Polisi

Aang ditangkap karena dilaporkan telah memeras seorang personel Polda Sumsel. Saat diperiksa, Aang membenarkan laporan tersebut.

Tayang:
Editor: Boyozamy

SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - M Azhariandi alias Aang (36), warga Jl Segaran No 257 Kelurahan 15 Ilir IT I Palembang, ditangkap personel Polsekta IT I di Jl Lematang, tepatnya di samping Hotel Agung, Palembang Senin (21/5/2012).


Aang ditangkap karena dilaporkan telah memeras seorang personel Polda Sumsel. Saat diperiksa, Aang membenarkan laporan tersebut.


Diakuinya, ia memang sudah memeras seseorang. Namun, ia tidak tahu kalau yang ia peras adalah seorang personel polisi. Ini terjadi karena saat kejadian korban tidak mengenakan seragam dinas.


"Saya meminta rokok sambil menodongkan pisau ke leher bapak tersebut. Saya benar-benar tidak tahu kalau dia adalah polisi," sesal Aang.


Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Dedi Adrianto, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, pihaknya sedang memeriksa Aang dan beberapa saksi.


"Aang sudah kami tahan untuk diperiksa. Ia sudah mengakui perbuatannya. Korban juga sudah membenarkan kalau pria yang kami tangkap adalah pria yang sudah memerasnya," ujar Dedi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved