Kamis, 11 Juni 2026

Lima CPNS Kemenag Nagan Diduga Siluman

Sejumlah guru honorer di Kabupaten Nagan Raya kepada Serambi, Senin (21/5), melaporkan, sebanyak lima calon pegawai negeri sipil

Tayang:
Editor: bakri
JEURAM - Sejumlah guru honorer di Kabupaten Nagan Raya kepada Serambi, Senin (21/5), melaporkan, sebanyak lima calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang bertugas di jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya, diduga melakukan manipulasi data guna diangkat menjadi pegawai negeri sipil melalui jalur pemutihan.

Dalam surat laporan yang ditandatangani masing-masing Suwardi SPd, Zulchairal SPdi, Ebi Saputra SPdi, Yusmanidar AMa, Darni Ama, Bayani AMa, Nurhayati AMa, serta Ros Effan Ama, disebutkan bahwa berdasarkan data yang ada, lima orang CPNS yang lulus baru-baru ini terindikasi fiktif dan siluman, karena sama sekali tidak pernah bertugas di jajaran Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya.

Adapun kelima CPNS yang diduga siluman menurut laporan para guru tenaga kontrak tersebut, masing-masing berinisial EA, tempat tanggal lahir Medan, 30 Juni 1981 dengan pendidikan terakhir DII PGSD (tidak pernah honor). Kedua, berinisial Bus, tempat tanggal lahir Nagan Raya, 5 Juni 1979 pendidikan Madrasah Aliyah jurusan IPS (tidak pernah honor).

Ketiga, berinisial HS, tempat tanggal lahir Nagan Raya, 1 Februari 1981, pendidikan Madrasah Aliyah (honorer 2009). Keempat, Tau, tempat tanggal lahir Nagan Raya 1 Januari 1984, pendidikan terakhir MTsN (tidak pernah honor). Kelima, Mur, tempat tanggal lahir 9 April 1978, pendidikan terakhir Madrasah Aliyah (bukan honorer 2005 dan diduga melakukan manipulasi data.

“Polisi harus mengusut kasus ini, karena sangat merugikan para guru honorer lainnya di Nagan Raya. Karena masih banyak guru yang sudah lama bertugas namun malah tak diangkat. Sedangkan tenaga honorer fiktif malah diangkat menjadi pegawai negeri sipil,” kata Ebi Saputra selaku perwakilan para guru.

Menurutnya, adanya temuan itu diduga kuat akibat keterlibatan oknum tertentu dalam memalsukan data para tenaga honorer, karena sebagian besar tenaga honorer yang ditemukan siluman di jajaran Kemenag Nagan Raya itu sama sekali tidak pernah bertugas sebagai tenaga honorer.

Kalaupun ada, kata Ebi, maka pengangkatan honorernya sekitar tahun 2009. sedangkan persyaratan untuk mengangkat CPNS berdasarkan aturan pemerintah diharuskan minimal pengangkatannya pada tahun 2005 lalu.(edi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved